Sudah Saatnya Reformasi Transportasi
Agar Angkutan Konvensional Tidak Kalah Bersaing
SURABAYA – Masih banyak sopir angkutan umum yang menjalankan kendaraan secara pribadi. Dinas perhubungan pun mengimbau mereka agar mulai membentuk badan hukum. Hal itu merupakan salah satu wujud partisipasi angkutan umum dalam reformasi transportasi di Surabaya.
Reformasi transportasi dilakukan demi menarik minat warga untuk memanfaatkan moda transportasi umum. Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajat menyatakan bahwa saat ini pemkot menyusun program-program lanjutan setelah Suroboyo Bus dioperasikan. ’’Nanti akan diikuti program-program berikutnya yang berkaitan dengan penataan angkutan publik,’’ jelasnya kemarin (24/4).
Penataan yang dimaksudkan, antara lain, mengoordinasi angkutan-angkutan umum kecil untuk membentuk badan hukum. Selama ini moda seperti angkot masih dimiliki perseorangan sehingga dishub sulit memperbaiki kualitas angkutan. Baik fisik maupun pelayanannya. ’’Kami akan menggandeng pihak lain, operator-operator yang sudah mapan, untuk bekerja sama (mengelola angkutan umum),’’ papar Irvan.
Di samping itu, dishub berencana menata kembali rute lain untuk angkutan umum. Irvan menilai rute yang ada saat ini belum cukup untuk menjangkau seluruh wilayah di Surabaya secara maksimal. Masih ada titik-titik permukiman baru yang belum dilayani angkutan umum, bahkan yang kelas kecil sekalipun. ’’Kami mungkin akan coba koridor lain,’’ jelasnya.
Untuk permukiman atau perumahan baru, dishub bakal menyiapkan trunk and feeder. Irvan menjelaskan, feeder kecil akan diplot untuk melayani penumpang dari tempat tinggal mereka. Sementara itu, trunk bakal melayani penumpang yang berpindah dari feeder dan hendak mengakses angkutan masal yang lebih besar atau angkutan masal cepat (AMC). Namun, saat ini baru trunk yang realisasinya sudah dimatangkan. Feeder menyusul.
Irvan menambahkan, pihak pengelola angkutan memang tidak bisa mengharapkan keuntungan besar dari operasional angkutan. Karena itu, mereka harus memikirkan sumber pendapatan alternatif sebagai bagian reformasi transportasi. Misalnya, membangun kerja sama dengan swasta dalam bentuk promosi atau penyediaan space reklame.
’’Halte atau fisik angkutan bisa dikerjasamakan dalam bentuk reklame. Ini bisa jadi sumber pendapatan lain. Jadi, tidak harus dari penumpang,’’ lanjutnya.