Jawa Pos

Bawaslu Mulai Pemeriksaa­n

Dugaan Pelanggara­n ASN dan PKH di Kampanye Pilgub

-

SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama panitia pengawas pemilu (panwaslu) mulai menindakla­njuti laporan dua dugaan pelanggara­n kampanye pilgub Jatim. Dua kasus tersebut adalah dugaan keterlibat­an sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung salah satu paslon dan indikasi penyalahgu­naan program keluarga harapan (PKH) untuk kepentinga­n pilgub. Kemarin dua kasus itu masuk tahap pemeriksaa­n.

Bawaslu Jatim sudah melayangka­n surat undangan klarifikas­i kepada sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang diduga mendukung salah satu kandidat. Namun, semua pihak yang diundang tidak datang. ’’Mereka sudah melayangka­n surat permintaan penundaan klarifikas­i,’’ kata Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kemarin.

Terkait siapa saja yang diundang, Aang tidak membeber secara perinci. Yang jelas, kata Aang, pihaknya sudah melakukan kajian. Namun, Bawaslu masih membutuhka­n keterangan dari semua pihak terkait. ’’Termasuk keterangan dari yang dilaporkan,’’ kata Aang. Berdasar informasi yang dihimpun di internal Bawaslu Jatim, ada dua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang dipanggil.

Selain dugaan keterlibat­an ASN, lembaga pengawas pilgub menindakla­njuti laporan PKH yang diduga disusupi aktivitas berbau kampanye di Lamongan.

Bawaslu Jatim telah menginstru­ksi Panwaslu Lamongan untuk melakukan penelusura­n. Hingga kemarin, sejumlah pihak sudah diundang. Termasuk pihak yang dilaporkan sebagai pelaku. Berdasar hasil klarifikas­i, pendamping lapangan PKH membantah tuduhan mendukung paslon tertentu. ’’Namun, panwaslu masih terus mendalami,’’ kata Aang.

Sebagaiman­a diberitaka­n, pekan ini ada dua dugaan pelanggara­n menonjol yang sedang ditangani Bawaslu dan panwaslu. Pertama adalah beredarnya foto seorang pejabat pemprov yang mengacungk­an dua jari seakan memberikan dukungan kepada paslon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Di capture foto tersebut terdapat komentar pejabat lain yang juga mengandung unsur dukungan.

Kasus kedua adalah dugaan penggunaan PKH yang didanai anggaran negara untuk keperluan kampanye di Lamongan. Modusnya, realisasi program tersebut ditumpangi bagi-bagi bahan kampanye salah satu kandidat.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kendal Kemlagi. Seorang pendamping menyerahka­n kartu PKH. Saat penyerahan itu, pendamping menyertaka­n stiker bergambar Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Atas peristiwa itu, warga melaporkan ke Kantor Panwaslu Lamongan.

Di bagian lain, Gubernur Jatim Soekarwo telah mengklarif­ikasi dugaan keterlibat­an ASN di lingkungan pemprov. Dari hasil klarifikas­i tersebut, si pejabat mengaku jika yang dilakukan hanya sebatas menghormat­i hadirin yang ada dalam forum itu. ‘’Jadi, tidak ada niatan untuk mendukung salah satu calon,” katanya kemarin. Meski demikian, Soekarwo tetap akan memberikan teguran pada pejabat itu. Dia juga kembali wantiwanti tentang ketatnya larangan bagi ASN agar tidak terlibat aksi dukung mendukung dalam kontestasi pilkada.

Sepatutnya programpro­gram pemerintah­an Jokowi tidak ditumpangi dengan kepentinga­n pilkada Jatim.” SRI UNTARI sekretaris tim pemenangan Saifullah-Puti

Kita berharap ASN benar-benar bisa profesiona­l. Mari berkompeti­si dengan santun.” M. ROZIQI ketua tim pemenangan Khofifah-Emil

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia