Bawaslu Mulai Pemeriksaan
Dugaan Pelanggaran ASN dan PKH di Kampanye Pilgub
SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama panitia pengawas pemilu (panwaslu) mulai menindaklanjuti laporan dua dugaan pelanggaran kampanye pilgub Jatim. Dua kasus tersebut adalah dugaan keterlibatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung salah satu paslon dan indikasi penyalahgunaan program keluarga harapan (PKH) untuk kepentingan pilgub. Kemarin dua kasus itu masuk tahap pemeriksaan.
Bawaslu Jatim sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang diduga mendukung salah satu kandidat. Namun, semua pihak yang diundang tidak datang. ’’Mereka sudah melayangkan surat permintaan penundaan klarifikasi,’’ kata Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kemarin.
Terkait siapa saja yang diundang, Aang tidak membeber secara perinci. Yang jelas, kata Aang, pihaknya sudah melakukan kajian. Namun, Bawaslu masih membutuhkan keterangan dari semua pihak terkait. ’’Termasuk keterangan dari yang dilaporkan,’’ kata Aang. Berdasar informasi yang dihimpun di internal Bawaslu Jatim, ada dua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang dipanggil.
Selain dugaan keterlibatan ASN, lembaga pengawas pilgub menindaklanjuti laporan PKH yang diduga disusupi aktivitas berbau kampanye di Lamongan.
Bawaslu Jatim telah menginstruksi Panwaslu Lamongan untuk melakukan penelusuran. Hingga kemarin, sejumlah pihak sudah diundang. Termasuk pihak yang dilaporkan sebagai pelaku. Berdasar hasil klarifikasi, pendamping lapangan PKH membantah tuduhan mendukung paslon tertentu. ’’Namun, panwaslu masih terus mendalami,’’ kata Aang.
Sebagaimana diberitakan, pekan ini ada dua dugaan pelanggaran menonjol yang sedang ditangani Bawaslu dan panwaslu. Pertama adalah beredarnya foto seorang pejabat pemprov yang mengacungkan dua jari seakan memberikan dukungan kepada paslon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Di capture foto tersebut terdapat komentar pejabat lain yang juga mengandung unsur dukungan.
Kasus kedua adalah dugaan penggunaan PKH yang didanai anggaran negara untuk keperluan kampanye di Lamongan. Modusnya, realisasi program tersebut ditumpangi bagi-bagi bahan kampanye salah satu kandidat.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kendal Kemlagi. Seorang pendamping menyerahkan kartu PKH. Saat penyerahan itu, pendamping menyertakan stiker bergambar Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Atas peristiwa itu, warga melaporkan ke Kantor Panwaslu Lamongan.
Di bagian lain, Gubernur Jatim Soekarwo telah mengklarifikasi dugaan keterlibatan ASN di lingkungan pemprov. Dari hasil klarifikasi tersebut, si pejabat mengaku jika yang dilakukan hanya sebatas menghormati hadirin yang ada dalam forum itu. ‘’Jadi, tidak ada niatan untuk mendukung salah satu calon,” katanya kemarin. Meski demikian, Soekarwo tetap akan memberikan teguran pada pejabat itu. Dia juga kembali wantiwanti tentang ketatnya larangan bagi ASN agar tidak terlibat aksi dukung mendukung dalam kontestasi pilkada.
Sepatutnya programprogram pemerintahan Jokowi tidak ditumpangi dengan kepentingan pilkada Jatim.” SRI UNTARI sekretaris tim pemenangan Saifullah-Puti
Kita berharap ASN benar-benar bisa profesional. Mari berkompetisi dengan santun.” M. ROZIQI ketua tim pemenangan Khofifah-Emil