Jawa Pos

Sita Aset Bupati Mojokerto

Berupa 13 Kendaraan Senilai Rp 5,2 M

-

MOJOKERTO – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) terus melakukan penyitaan dalam pengusutan kasus korupsi di Mojokerto. Bukan hanya dokumen dugaan gratifikas­i, sejumlah barang bergerak juga disita. Barang-barang berupa kendaraan itu diambil dari kediaman Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP).

Ada tiga rumah bupati yang menjadi sasaran penggeleda­han dan penyitaan. Yakni, rumah sekaligus vila di Dusun Treceh, Desa Sajen, Kecamatan Pacet; rumah di Desa Tampungrej­o, Kecamatan Puri; dan rumah dinas bupati di Jalan A. Yani, Kota Mojokerto.

Barang yang disita terdiri atas mobil berbagai merek, jet ski, serta sepeda motor. Kemarin barang-barang itu dititipkan di Mapolsek Magersari, Jalan Raya Bypass, Kota Mojokerto. ”Total ada 13 unit barang bukti yang dititipkan di sini (Polsek Magersari, Red) oleh KPK,” kata salah seorang petugas kepolisian kemarin (26/4).

Nilai barang bukti yang disita itu diperkirak­an Rp 5,2 miliar. Masing-masing terdiri atas enam unit mobil dengan total harga pasar Rp 3,3 miliar. Ada juga lima jet ski yang diperkirak­an seharga Rp 1,9 miliar serta dua unit motor senilai Rp 48 juta. ”Semua barang bukti ini diamankan dari kediaman MKP,” ujar sumber tepercaya.

Dia mencontohk­an Honda New CR-V nopol S 1001 NB yang diamankan dari rumah pribadi di Desa Tampungrej­o, Kecamatan Puri, pada Kamis dini hari (26/4). Sementara itu, barang bukti lainnya diamankan dari rumah sekaligus vila pribadi bupati di Dusun Trece, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (25/4).

”Tidak ada yang diamankan dari showroom. Kalau di showroom itu hanya STNK atau BPKB. Tidak sampai ada penyitaan unit mobil,’’ tambah sumber tersebut.

Kondisi itu dikuatkan lamanya penggeleda­han oleh KPK hingga sekitar 10 jam di rumah pribadi MKP di dua lokasi tersebut. Penggeleda­han berlangsun­g sejak Rabu sore (25/4) sekitar pukul 16.00 hingga Kamis dini hari (26/4) pukul 01.20. Diduga, penggeleda­han itu masih berkaitan dengan pencarian alat bukti terkait dengan dugaan kasus gratifikas­i proyek pemasangan 15 menara tower BTS di Kabupaten Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono membenarka­n adanya titipan barang bukti dari KPK. Sejak Selasa malam (24/4), jajarannya telah diamanahi KPK sebagai tempat penitipan barang-barang hasil sitaan. Namun Sigit enggan menyebut secara rinci jenis dan jumlah kendaraan yang telah dititipkan di Polsek Magersari tersebut.

’’Kemarin kita menggeser barang sitaan ini dari sebuah lokasi milik terperiksa di kawasan Pacet. Hanya beberapa hari dititipkan, sampai dengan kesiapan KPK selesai melakukan penggeleda­han kemudian dikembalik­an ke Jakarta,’’ ungkapnya.

Tidak hanya mobil mewah dan motor, barang sitaan yang kini dalam pengawasan ketat petugas kepolisian itu juga terdapat uang tunai yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut lantas ditaruh dalam ruangan khusus dan dalam pengawalan khusus polisi. Namun lagi-lagi, Sigit enggan memberikan rincian total nominal uang yang telah disita.

 ?? SOFAN WIRAWAN/RADAR MOJOKERTO ?? IMPOR: Deretan jet ski merek Sea-Doo yang disita dari kediaman Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP) dititipkan di Mapolsek Magersari, Jalan Raya Bypass, Kota Mojokerto.
SOFAN WIRAWAN/RADAR MOJOKERTO IMPOR: Deretan jet ski merek Sea-Doo yang disita dari kediaman Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP) dititipkan di Mapolsek Magersari, Jalan Raya Bypass, Kota Mojokerto.
 ?? HERLAMBANG/JAWA POS ??
HERLAMBANG/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia