Miras Oplosan Bukan Miras
Pernyataan Mabes Polri yang memerintah jajarannya untuk memberangus peredaran miras oplosan patut diapresiasi. Namun, polisi seharusnya memberikan definisi yang klir dulu terkait apa itu miras oplosan. Sebab, jika tidak, bisa menyasar industri miras legal.
Perlu diketahui, alkohol sebenarnya sangat alamiah berada dalam makanan dan minuman. Tape, brem, atau bahkan jus jambu dan jus mangga, memiliki kadar alkohol. Coba saja ukur dengan gas chromatograph.
Alkohol yang ’’aman’’ dikonsumsi adalah alkohol yang alamiah ini. Yakni, alkohol hasil fermentasi. Bukan campuran esens, air, dan alkohol dari apotek itu. Yang terakhir ini adalah kandungan miras oplosan. Struktur kimiawi dua alkohol ini sangat berbeda. Boleh dikatakan bahwa miras oplosan yang memakan nyawa itu sebenarnya adalah racun.
Dari investigasi banyak pihak, yang dicampurkan dalam miras oplosan itu sepenuhnya barang berbahaya. Mulai spiritus, racun serangga, hingga alkohol apotek yang bukan hasil fermentasi. Ini sebenarnya bukan miras oplosan, melainkan racun. Kenapa sangat memabukkan? Sebab, ada campuran racun serangga yang memberikan efek pusing dengan segera.
Kenapa banyak yang mengonsumsinya? Ini terkait dengan hukum pasar. Para pecandu mabuk hanya mementingkan harga yang murah untuk bisa fly. Tidak peduli kandungannya apa dan bagaimana pembuatannya.
Untuk hal ini, polisi memang merespons dengan cepat. Tapi, sebaiknya jangan gebyah uyah. Jangan sampai berlomba-lomba menyita miras yang sebenarnya legal. Jika sasarannya adalah semua minuman beralkohol, kenapa tidak langsung menutup pabrik bir Bintang atau pabrik Anggur Orang Tua.
Ada kecenderungan, begitu ada kasus seperti ini, kemudian berlomba-lomba melakukan razia miras. Sering kali karena mengejar ’’target’’ razia, semua miras disikat. Seolah-olah semua yang mengandung alkohol itu mematikan.
Ini sama seperti ada orang yang membeli nasi bebek, lalu mencampurnya dengan racun tikus, sehingga ada orang yang mati. Selanjutnya, semua warung nasi bebek dirazia. Spirit pemberantasan yang berlebihan membuka peluang sejumlah oknum untuk melakukan hal-hal tak terpuji seperti pemerasan.
Para produsen racun oplosan ini memang harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Sebab, dia mengambil keuntungan dengan cara yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan masyarakat. Namun, polisi harus bisa membuktikan bahwa dirinya proporsional dalam melakukan penindakan.