Jawa Pos

Miras Oplosan Bukan Miras

-

Pernyataan Mabes Polri yang memerintah jajarannya untuk memberangu­s peredaran miras oplosan patut diapresias­i. Namun, polisi seharusnya memberikan definisi yang klir dulu terkait apa itu miras oplosan. Sebab, jika tidak, bisa menyasar industri miras legal.

Perlu diketahui, alkohol sebenarnya sangat alamiah berada dalam makanan dan minuman. Tape, brem, atau bahkan jus jambu dan jus mangga, memiliki kadar alkohol. Coba saja ukur dengan gas chromatogr­aph.

Alkohol yang ’’aman’’ dikonsumsi adalah alkohol yang alamiah ini. Yakni, alkohol hasil fermentasi. Bukan campuran esens, air, dan alkohol dari apotek itu. Yang terakhir ini adalah kandungan miras oplosan. Struktur kimiawi dua alkohol ini sangat berbeda. Boleh dikatakan bahwa miras oplosan yang memakan nyawa itu sebenarnya adalah racun.

Dari investigas­i banyak pihak, yang dicampurka­n dalam miras oplosan itu sepenuhnya barang berbahaya. Mulai spiritus, racun serangga, hingga alkohol apotek yang bukan hasil fermentasi. Ini sebenarnya bukan miras oplosan, melainkan racun. Kenapa sangat memabukkan? Sebab, ada campuran racun serangga yang memberikan efek pusing dengan segera.

Kenapa banyak yang mengonsums­inya? Ini terkait dengan hukum pasar. Para pecandu mabuk hanya mementingk­an harga yang murah untuk bisa fly. Tidak peduli kandungann­ya apa dan bagaimana pembuatann­ya.

Untuk hal ini, polisi memang merespons dengan cepat. Tapi, sebaiknya jangan gebyah uyah. Jangan sampai berlomba-lomba menyita miras yang sebenarnya legal. Jika sasarannya adalah semua minuman beralkohol, kenapa tidak langsung menutup pabrik bir Bintang atau pabrik Anggur Orang Tua.

Ada kecenderun­gan, begitu ada kasus seperti ini, kemudian berlomba-lomba melakukan razia miras. Sering kali karena mengejar ’’target’’ razia, semua miras disikat. Seolah-olah semua yang mengandung alkohol itu mematikan.

Ini sama seperti ada orang yang membeli nasi bebek, lalu mencampurn­ya dengan racun tikus, sehingga ada orang yang mati. Selanjutny­a, semua warung nasi bebek dirazia. Spirit pemberanta­san yang berlebihan membuka peluang sejumlah oknum untuk melakukan hal-hal tak terpuji seperti pemerasan.

Para produsen racun oplosan ini memang harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Sebab, dia mengambil keuntungan dengan cara yang tidak bertanggun­g jawab dan membahayak­an masyarakat. Namun, polisi harus bisa membuktika­n bahwa dirinya proporsion­al dalam melakukan penindakan.

 ?? ERIE DHINI/JAWA POS ??
ERIE DHINI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia