Investasi Dana Haji Mulai 2019
BOGOR – Pemerintah mencanangkan 2019 sebagai awal penggunaan dana haji untuk investasi. Hal itu mengemuka dalam rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Kepresidenan Bogor kemarin (26/4). ’’Kami sudah menyampaikan dan Pak Menag setuju bahwa 2019 kita akan melakukan investasi,’’ kata Ketua Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Dia menjelaskan, ada dua investasi yang akan digelontorkan melalui dana haji. Yakni, investasi di Arab Saudi dan di dalam negeri. Di Saudi, investasi difokuskan ke hal-hal yang mengarah pada efisiensi biaya dan kenyamanan jamaah. Misalnya terkait dengan penginapan, katering makanan, hingga trans- portasi. ’’BPKH bisa melakukan kontrak-kontrak (penginapan, katering, transportasi) jangka panjang. Tentu dari sisi biaya akan lebih murah,’’ imbuhnya.
Terkait dengan selisih harga yang bisa diefisiensi, dia belum bisa memastikan. Sebab, itu akan bergantung pada kesepakatan yang dicapai dengan penyedia jasa. Hal yang sama berlaku terhadap besaran investasi yang dialokasikan ke Arab Saudi. Namun, dia memastikan bahwa investasi di Saudi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang menguntungkan.
Untuk investasi di dalam negeri, Anggito menjelaskan, pemerintah sudah melakukan penandatanganan dengan PINA (Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah). Saat ini menteri PPN/ kepala Bappenas masih memilah proyek-proyek investasi apa saja yang bisa menggunakan dana haji. ’’Yang itu (syaratnya) optimal dan aman, menggunakan prinsip syariah,’’ kata dia.