Delapan Korban Miras Oplosan Dirawat
Membaik, Korban Lain Diizinkan Pulang
SURABAYA – Korban miras oplosan mendapat perhatian khusus tenaga medis RSUD dr Soetomo. Hingga kemarin (26/4), ada delapan pasien yang dirawat. Satu orang diawasi intensif. Namun, secara keseluruhan, kondisi mereka membaik. RS milik pemprov itu kemarin juga memulangkan delapan pasien karena dianggap sudah bisa menjalani rawat jalan.
Di antara delapan orang yang masih tinggal tersebut, tiga orang dirawat di ruang intermediate. Sementara itu, lima lainnya ditempatkan di ruang perawatan biasa. ”Satu di antara tiga orang butuh pengawasan intensif karena kondisinya serius,” ujar dr Hermawan Susanto SpPD, penanggung jawab pasien penyakit dalam.
Dia mengatakan, hari ini akan ada lagi pasien yang dipulangkan karena sudah semakin sehat
J
Racun-racun dalam tubuhnya akibat miras sudah dikeluarkan melalui proses hemodialisis. ”Semoga saja tidak ada korban lagi yang dirujuk ke sini,” katanya.
Hermawan mengatakan, 16 pasien itu keracunan metanol yang terdapat dalam miras oplosan. Rasa metanol hampir sama dengan etanol, tapi lebih keras. Efeknya tidak bisa langsung muncul seperti minum etanol. ”Kalau etanol, efeknya ya seperti orang mabuk,” katanya.
Efek metanol muncul bertahap, mulai ringan, sedang, hingga berat. Jika ringan, efeknya mirip dengan yang disebabkan minuman beralkohol biasa, yakni merasa senang dan sedikit rabun. Untuk efek sedang, mata semakin rabun serta mulai muncul gejala pusing, mual, dan muntah. Untuk efek berat, ada gejala sesak napas dan muntah darah. ”Efeknya berjalan sampai 72 jam. Jadi, pas dibawa ke sini sudah dalam keadaan parah,” katanya.
Kemarin tim Biddokkes Polda Jatim mengunjungi tiga pasien di ruang intermediate. Mereka hanya melihat kondisi pasien, tidak melakukan pemeriksaan apa pun. Hermawan mengatakan, baru kali pertama itu tim yang merupakan bagian dari laboratorium forensik tersebut datang. Namun, selama ini pihaknya selalu berkoordinasi.
Sementara itu, kemarin Polrestabes Surabaya kembali menggerebek salah satu gudang yang diduga sebagai pabrik miras oplosan. Pabrik tersebut berada di Jalan Kedung Cowek Nomor 115, Kecamatan Tambaksari. Polisi membawa beberapa jeriken yang diduga berisi bahan oplosan dan miras.
Gudang itu kini tertutup rapat. Menurut pengakuan warga sekitar, biasanya banyak orang yang bongkar muat di gudang tersebut, termasuk bongkar muat drum. Namun, mereka tidak mengira bahwa barang-barang itu merupakan bahan miras. ”Ramai di sini biasanya, banyak orang bongkar muat,” ujar Abdul Munib, pengemudi becak yang biasa mangkal di sana.
Hingga kini, belum diketahui jumlah pasti korban yang meninggal maupun dirawat. Ada dua rumah sakit yang menjadi rujukan pasien keracunan, yakni RSUD dr Soetomo dan RSUD dr Soewandhie.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membantah jika pasien yang dirawat di RSUD dr Soetomo merupakan korban miras oplosan. Dia bersikeras mengatakan bahwa dokter belum bisa membuktikan apakah mereka memang teracuni minuman tersebut. ”Mana bisa dibilang miras kalau dokternya saja tidak bisa membuktikan secara rinci,” katanya.
Sudamiran memastikan korban miras hanya tiga orang yang telah meninggal dunia. Dua di antaranya sudah diotopsi oleh tim dokter RSUD dr Soetomo. Hasilnya, mereka memang teracuni miras. ”Nah, kalau yang itu baru boleh disimpulkan karena miras,” jelas perwira dengan dua melati di pundak itu.
Instruksi Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan untuk menghentikan peredaran miras oplosan ditanggapi serius oleh Polsek Sukomanunggal. Para anggota polisi itu mendatangi rumah warga yang diduga menjual miras hingga memasang sejumlah spanduk yang berisi ajakan menghindari minuman tersebut. Kawasan Donowati, Sukomanunggal, dikenal sebagai salah satu penyedia miras oplosan.
Sementara itu, Polresta Sidoarjo menggerebek home industry miras. Gudang peracikan miras itu berada di Jalan Raya Janti, Desa Janti, Tulangan. Lebih dari 100 kerat miras diamankan petugas. Pukul 19.00, petugas melakukan penggerebekan. Tiga tersangka ditangkap.
Warga setempat mengatakan, rumah itu milik Tanto. Namun, lima bulan yang lalu dikontrak. Warga tidak mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Sebab, orang yang mengontrak berdalih bisnis minuman soda.