Dewan Tunggu Pengaduan Warga
Carikan Solusi Jembatan Branjangan
SURABAYA – Pemkot tidak bisa berbuat banyak saat Jembatan Branjangan macet hampir setiap pekan. Sebab, status jalan itu adalah jalan nasional. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V yang punya kewenangan sudah memastikan bahwa tahun ini tak ada anggaran dari APBN untuk jembatan itu.
”Enggak bisa kalau pemkot yang membebaskan lahannya,” ujar Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri.
Ipuk –sapaan akrab Syaifuddin Zuhri– mengatakan, permasalahan Jembatan Branjangan harus menjadi perhatian pemerintah pusat. Sebab, keberadaannya menyokong Pelabuhan Gresik dan pelabuhan di Surabaya. Jalur tersebut juga menjadi jalur distribusi barang industri dan perdagangan.
Banyak juga orang yang telat bekerja atau sekolah gara-gara jembatan itu. Ipuk mengharapkan warga segera mengadu ke dewan. Dengan begitu, dia bisa mengundang BBPJN V untuk segera menuntaskan masalah tersebut. ”Kalau enggak ada warga yang mengadu, tentu enggak ada data dan fakta,” kata politikus PDIP tersebut.
Pengaduan warga itu diharapkan bisa menjadi dasar saat komisi C mengadakan hearing. Ipuk siap menyampaikan permasalahan tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Jakarta.
Solusi satu-satunya adalah pelebaran jalan dan jembatan. BBPJN V sempat mengeluhkan tingginya harga tanah yang diminta warga. Namun, Ipuk menganggap hal itu tidak jadi masalah. Sebab, besaran pengadaan tanah tidak ditentukan keinginan masyarakat. Ada tim penaksir atau appraisal untuk menentukan nilai pengganti bangunan dan lahan warga.