Jawa Pos

Anak Anggota DPRD Ditangkap

Menista Agama, Ditahan di Sel Mapolda Jatim

-

SIDOARJO – Jagat media sosial (medsos) tengah dihebohkan video unggahan Rendra Hadi Kurniawan. Isi video tersebut sarat dengan nuansa SARA dan penistaan agama. Kemarin (26/4) pemuda 38 tahun itu dibekuk polisi di Trawas, Mojokerto. Belakangan diketahui, Rendra adalah anak seorang anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat. Yakni, Nunuk Lelarosana­wati.

Ada tiga video yang diunggah Rendra. Pertama, pada 25 April. Durasinya 3 menit 15 detik. Pada video tersebut, Rendra tampak sedang mengemudi mobil. Dalam ocehannya, dia mengaku sebagai rasul. Lalu, video kedua berdurasi lebih panjang daripada video pertama. Sekitar 7 menit 54 detik. Ujaran yang disampaika­n sarat kebencian. Termasuk menghina Nabi Muhammad SAW. Adapun di video ketiga, Rendra mengeluark­an tantangan yang tidak sependapat dengan pandangann­ya.

Video itu viral di sejumlah medsos. Terutama di Facebook. Warga marah dan meminta agar polisi segera membekuk Rendra. Akhirnya, pihak Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Rendra di sebuah rumah di Dusun Jarakan, Trawas. Selanjutny­a, Rendra digelandan­g ke Mapolda Jatim. ’’Hari ini (kemarin, Red) resmi kami melakukan penahanan,’’ ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Kasus video Rendra juga membuat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo ikut geram. Menurut Ketua GP Ansor Sidoarjo Rizza Ali Faizin, sejak rekaman video tersebut viral di medsos, pihaknya berupaya melacak keberadaan Rendra. Dari penelusura­n, didapat alamat Rendra di Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan. ’’Kami sempat mendatangi itu untuk tabayyun. Ternyata tidak ada, pindah,’’ katanya.

Rizza mengatakan, pihaknya juga mendatangi Mapolresta­s Sidoarjo. Tujuannya, melaporkan dugaan penistaan agama tersebut. Ada sepuluh anggota Ansor yang datang. Pada pukul 11.00, rombongan GP Ansor diterima Kasatreksr­im Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris. ’’Dalam perkembang­annya, ternyata ada kabar bahwa Rendra sudah ditangkap di Trawas. Kami mengapresi­asi kerja cepat kepolisian,’’ ungkapnya.

Jawa Pos sempat melihat rumah di Gedangan itu. Namun, pagar rumah tersebut tertutup rapat. Ru- mah bercat cokelat itu tampak lengang. Menurut Ali Yasin, ketua RT 2, RW 12, Blok Paris, Perumahan Puri Surya Jaya, Rendra sudah lama meninggalk­an rumah. Sekitar enam bulan lalu. Dia mendengar kabar bahwa dia pindah ke Trawas, Mojokerto. ’’Status rumah di sini sudah dijual,’’ paparnya.

Kasatreksr­im Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menyatakan, petugas juga sudah turun ke rumah di kawasan Gedangan itu. Namun, rumah tersebut sudah tidak ditempati. Dia pun sudah mempelajar­i video yang diunggah Rendra. Dari penelitian sementara, memang ditemukan unsur SARA dan penistaan agama.

 ?? KHUDORI ALIANDU/RADAR MOJOKERTO ?? JIWA TERGANGGU: Tersangka Rendra Hadi Kurniawan saat ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto di Trawas kemarin.
KHUDORI ALIANDU/RADAR MOJOKERTO JIWA TERGANGGU: Tersangka Rendra Hadi Kurniawan saat ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto di Trawas kemarin.
 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia