Keruk Keuntungan Rp 31 Juta Sebulan
Pengoplos Miras Bisa Kena Hukuman 15 Tahun
SIDOARJO – Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin tampak geram. Jenderal bintang dua itu meminta penutup kepala atau sebo yang dipakai para pelaku usaha minumas keras (miras) di hadapannya dibuka. ’’Ulahmu itu membahayakan jiwa orang lain,’’ katanya.
Kemarin (28/4) dia dan jajarannya mendatangi rumah yang dijadikan pabrik peracikan miras oplosan di Desa Janti, Tulangan. Usaha tersebut digerebek dua hari sebelumnya. Empat orang yang diamankan polisi pada kesempatan itu juga resmi ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing adalah Moch. Saifudin, 30; Sutrisno, 38; Andik Setiawan, 21; dan Wahyudin, 40.
Mereka hanya bisa pasrah saat wajahnya ditunjukkan ke awak media. Saifudin, pemimpin usaha yang culas tersebut bahkan sempat sesenggukan. Bisa jadi, dia merasa menyesal dan malu. ’’Usahamu itu sudah memakan banyak korban,’’ tutur Machfud.
Saifudin sudah lima bulan menjalankan bisnis haram tersebut di Kota Delta. Dia mempekerjakan tiga karyawan dan menyewa sebuah rumah sebagai tempat produksi. ’’Miras oplosan ini lebih berbahaya daripada narkoba,’’ jelasnya.
Machfud pun mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polresta Sidoarjo. Jajaran kepolisian di bawah komando Kombespol Himawan Bayu Aji itu mampu membongkar praktik pembuatan miras oplosan yang meresahkan. ’’Bentuknya sekilas mirip dengan asli,’’ ujarnya sembari menunjukkan botol miras jenis bir yang asli dan yang sudah dioplos.
Dalam pembuatannya, para pelaku mengoplos bir asli dengan berbagai bahan kimia. Perbandingannya, satu botol bir asli menjadi lima botol bir oplosan. Bahan baku lain yang dicampurkan adalah air rendaman kayu dara putih, pewarna, dan pembuat busa. Bahan-bahan itu dapat dibeli dengan mudah di toko kimia. ’’Dimasukkan ke botol bekas dan dikemas dengan mesin pres,’’ jelasnya.
Miras oplosan tersebut selanjutnya diedarkan ke kafe-kafe. Saifudin cs dapat mengeruk keuntungan yang cukup banyak. Dalam sebulan, mereka bisa meraup Rp 31 juta. ’’Ironis, yang membuat saja tidak pernah meminum. Mereka hanya meracuni orang-orang,’’ tuturnya.