Jawa Pos

Keruk Keuntungan Rp 31 Juta Sebulan

Pengoplos Miras Bisa Kena Hukuman 15 Tahun

-

SIDOARJO – Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin tampak geram. Jenderal bintang dua itu meminta penutup kepala atau sebo yang dipakai para pelaku usaha minumas keras (miras) di hadapannya dibuka. ’’Ulahmu itu membahayak­an jiwa orang lain,’’ katanya.

Kemarin (28/4) dia dan jajarannya mendatangi rumah yang dijadikan pabrik peracikan miras oplosan di Desa Janti, Tulangan. Usaha tersebut digerebek dua hari sebelumnya. Empat orang yang diamankan polisi pada kesempatan itu juga resmi ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing adalah Moch. Saifudin, 30; Sutrisno, 38; Andik Setiawan, 21; dan Wahyudin, 40.

Mereka hanya bisa pasrah saat wajahnya ditunjukka­n ke awak media. Saifudin, pemimpin usaha yang culas tersebut bahkan sempat sesengguka­n. Bisa jadi, dia merasa menyesal dan malu. ’’Usahamu itu sudah memakan banyak korban,’’ tutur Machfud.

Saifudin sudah lima bulan menjalanka­n bisnis haram tersebut di Kota Delta. Dia mempekerja­kan tiga karyawan dan menyewa sebuah rumah sebagai tempat produksi. ’’Miras oplosan ini lebih berbahaya daripada narkoba,’’ jelasnya.

Machfud pun mengapresi­asi pengungkap­an yang dilakukan Polresta Sidoarjo. Jajaran kepolisian di bawah komando Kombespol Himawan Bayu Aji itu mampu membongkar praktik pembuatan miras oplosan yang meresahkan. ’’Bentuknya sekilas mirip dengan asli,’’ ujarnya sembari menunjukka­n botol miras jenis bir yang asli dan yang sudah dioplos.

Dalam pembuatann­ya, para pelaku mengoplos bir asli dengan berbagai bahan kimia. Perbanding­annya, satu botol bir asli menjadi lima botol bir oplosan. Bahan baku lain yang dicampurka­n adalah air rendaman kayu dara putih, pewarna, dan pembuat busa. Bahan-bahan itu dapat dibeli dengan mudah di toko kimia. ’’Dimasukkan ke botol bekas dan dikemas dengan mesin pres,’’ jelasnya.

Miras oplosan tersebut selanjutny­a diedarkan ke kafe-kafe. Saifudin cs dapat mengeruk keuntungan yang cukup banyak. Dalam sebulan, mereka bisa meraup Rp 31 juta. ’’Ironis, yang membuat saja tidak pernah meminum. Mereka hanya meracuni orang-orang,’’ tuturnya.

 ?? GHOUFUR EKA/JAWA POS ?? ATENSI TINGGI: Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (empat dari kiri) bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji (dua dari kiri) menunjukka­n bahan yang digunakan untuk mengoplos miras kemarin.
GHOUFUR EKA/JAWA POS ATENSI TINGGI: Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (empat dari kiri) bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji (dua dari kiri) menunjukka­n bahan yang digunakan untuk mengoplos miras kemarin.
 ?? GRAFIS: DAVID/JAWA POS ??
GRAFIS: DAVID/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia