Bapak dan Anak Cabuli Dua Bocah
SURABAYA – Kelakuan Rubingan dan Tanzilul Fulkon memang benar-benar bejat. Bapak dan anak itu mencabuli kakakadik BEL, 11; dan DIN, 7. Saat kelakuan Rubingan terungkap, ibu korban diancam dibunuh jika melapor ke polisi.
Rubingan dan Fulkon tinggal bertetangga dengan dua korban di wilayah Karang Pilang. Hubungan dua keluarga tersebut cukup dekat. Karena itulah, dua korban kerap bermain di kamar kos pelaku. Rubingan juga sering memandikan korban.
Kasus tersebut baru terungkap pada 26 April saat OMA, ibu korban, mendengar anak-anaknya telah digerayangi oleh Rubingan dan disetubuhi oleh Fulkon. Bersama ketua RT setempat, OMA melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. ’’Mumpung ada Pak RT, langsung kami tangkap si pelaku (Fulkon),’’ ucap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.
Pemuda 22 tahun tersebut pun ditangkap. Dia sempat tak mengakui perbuatannya. Fulkon hanya mengaku meraba-raba bagian tubuh BEL. Tetapi, pemuda kelahiran Magetan itu tidak bisa mengelak saat polisi mengantongi hasil visum bahwa korban telah disetubuhi.
Kepada polisi, korban juga mengaku pernah digerayangi oleh Rubingan. Polisi kemudian menangkap Rubingan tidak lama berselang. Ruth menuturkan bahwa aksi bejat keduanya berlangsung selama Januari–Februari 2018. Rubingan dan Fulkon tidak saling mengetahui aksi satu sama lain. Hanya, mereka sama-sama menyukai dua gadis cilik itu.