Jawa Pos

Lagi Asyik Nyabu sambil Nyanyi, Digerebek Polisi

-

SURABAYA – Acara senang-senang Ricat Pamungkas dan Arya Krisna Pratama di sebuah ruang karaoke di Tegalsari pada Sabtu malam (28/4) mendadak berubah tegang saat polisi datang. Mereka bergegas membuang sabu-sabu yang dikonsumsi sambil nyanyi-nyanyi.

Saat penggerebe­kan, anggota Unit Reskrim Polsek Karang Pilang menemukan satu klip plastik berisi sisa sabu-sabu seberat 0,10 gram yang disembunyi­kan di bawah meja. Selain itu, ada seperangka­t alat isap dan satu pipet kaca. Kanitreskr­im Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo menyatakan masih memeriksa para tersangka. Polisi belum mengetahui apakah dua pemuda itu pengedar atau hanya pengguna. ’’Kami masih dalami dulu,’’ ujarnya.

Dari pemeriksaa­n terungkap bahwa serbuk haram itu dibeli dari seorang kenalan di Jalan Kutai, Wonokromo. Harganya Rp 250 ribu. Kedua tersangka membelinya secara urunan. Setelah barang haram itu dikantongi, Ricat dan Arya bingung hendak mengisap sabu-sabu di mana. Keduanya takut ditangkap polisi.

Mereka juga tidak tahu sedang dibuntuti petugas sejak melewati kawasan Wonorejo setelah membeli sabu-sabu. Akhirnya mereka memutuskan untuk mengisap sabu-sabu di tempat karaoke di Jalan Kedungsari, Tegalsari. Polisi yang menguntit mereka baru masuk ruang karaoke setelah memastikan keduanya mengonsums­i sabu-sabu. Karena itulah, sisa sabu-sabu dan alat isap masih berada di dalam ruangan. Keduanya sama sekali tidak menduga, nyabu sambil nyanyi malah didatangi polisi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia