Baru Dua Anggota Yang PAW
SURABAYA – Pergantian antarwaktu (PAW) para anggota DPRD di wilayah Jatim yang maju pilkada serentak maupun tersangkut kasus pidana belum beres 100 persen. Bukan hanya para anggota dewan tingkat provinsi, situasi yang sama juga terjadi di legislator kabupaten/kota.
Di DPRD Jatim, dari tujuh anggota dewan yang masuk daftar ganti, baru dua yang beres. Kondisi tak jauh beda terjadi di sejumlah DPRD kabupaten/kota di Jatim.
Proses PAW di DPRD Jatim akhirnya mulai berlangsung. Kemarin dua anggota dewan baru resmi dilantik. Mereka adalah Siti Aisyah dan Suhermin Abdul Muhaimin.
Aisyah menggantikan Thoriqul Haq (Fraksi PKB) yang maju dalam pilkada Lumajang. Sedangkan Muhaimin mengisi kursi yang ditinggalkan Rofiq (Fraksi PPP) yang juga maju dalam pilkada Lumajang. Kemarin keduanya dilantik dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Jatim.
Sebenarnya, di DPRD Jatim, ada lima anggota dewan lainnya yang masuk daftar ganti. Tiga di antaranya karena running dalam pilkada. Yakni, Badrut Tamam (Fraksi PKB yang maju di pilkada Pamekasan), Hisan (Fraksi Partai Demokrat yang running dalam pilkada Sampang), serta Yusuf Rohana (Fraksi PKS yang maju di pilkada Kota Madiun).
Selain itu, ada dua legislator yang diganti karena tersandung kasus hukum. Mereka adalah Kabil Mubarok (Fraksi PKB) serta M. Basuki (Fraksi Gerindra), dua anggota dewan yang divonis atas kasus dugaan suap komisi B yang ditangani KPK.
Alhasil, hingga kini, mereka masih tercatat sebagai anggota dewan meski sudah berstatus terpidana.
Kenapa belum diganti? Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jaelani mengatakan, sebenarnya pergantian lima anggota dewan itu sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ’’Namun, sampai saat ini, yang turun baru dua,’’ katanya.
Sesuai dengan regulasi, pergantian tersebut harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. ’’Prinsipnya, seluruh pergantian harus berdasar peraturan perundangan yang berlaku,’’ jelas Jaelani.
Situasi yang sama terjadi pada pergantian anggota dewan di tingkat kabupaten/ kota. Tercatat ada 15 anggota dewan di 11 daerah yang sejatinya harus mundur dari posisinya setelah resmi maju pada pilkada serentak tahun ini.
Hanya, hingga saat ini, pemprov mencatat baru beberapa wilayah yang proses PAW-nya selesai atau tinggal menunggu waktu.