PAUD Ikut Mendorong Prestasi Bangsa
Upaya Pemerintah Memperluas Akses dan Meningkatkan Mutu PAUD
pendidikan dan kebudayaan telah berupaya untuk melayani dan menstimulasi keingintahuan anak-anak untuk belajar tanpa henti dalam lingkungan bermain. Pendidikan Usia Dini (PAUD) memberikan pendidikan karakter, sekaligus menumbuhkan potensi-potensi cilik untuk mendongkrak 3T; teknologi, talenta, dan toleran. Toleran digunakan sebagai parameter indeks kreativitas global (CGI).
”Secara konstitusional, pendidikan adalah tanggung jawab negara, masyarakat, dan keluarga. Namun secara moral, mendidik adalah tanggung jawab setiap orang terdidik,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Saat ini tercatat jumlah anak usia dini 0–6 tahun sebanyak 32 juta anak. Sementara itu, jumlah PAUD anak usia 3–6 tahun sebanyak 19,2 juta anak yang telah dilayani di satuan PAUD sejenis (SPS), TPA, KLP Bermain, TK/RA/BA mencapai 74 persen. Keberhasilan itu berkat dukungan Perpres 59/2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) bahwa pada 2030 menjamin semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pendidikan prasekolah dasar yang berkualitas sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar.
Kemudian, PP No 2 Tahun 2018 tentang SPM, PAUD sebagai bentuk layanan dasar wajib dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota dengan dukungan kementerian/lembaga terkait serta peran organisasi mitra dan dunia usaha serta industri.
Akses PAUD di Indonesia meningkat dengan pesat. Pada 2015, jumlah desa yang memiliki minimal satu PAUD tercatat 57.526 desa (71,14 persen), kemudian meningkat pada
KEMENTRIAN
2016 menjadi 58.362 desa (72,56 persen) dan meningkat kembali pada 2017 menjadi 80.934 desa (90,24 persen). Peningkatan akses PAUD juga ditunjukkan dengan meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) PAUD. Pada 2016, APK PAUD tercatat 70,06 persen dan pada 2017 meningkat menjadi 72,35 persen, kemudian pada 2018 APK menjadi 74,28 persen. APK PAUD tertinggi pada tahun pelajaran 2017–2018 adalah Provinsi Jogjakarta sebesar 98,44 persen, disusul Jawa Timur 96,37 persen dan Sulawesi Tengah 91,69 persen. APK PAUD terendah berada di Papua, yaitu 52,13 persen.
Meski demikian, pesatnya pertumbuhan kuantitas PAUD itu belum sejalan dengan peningkatan kualitasnya. Kapasitas guru PAUD masih harus ditingkatkan. Saat ini sebagian besar guru PAUD belum sarjana. Data 2017 menunjukkan, guru PAUD berjumlah 519.518 orang. Dari jumlah tersebut, 253.228 lulusan SMA, 29.028 lulusan diploma, 235.154 lulusan S-1/D-4, dan hanya 2.108 lulusan S-2/S-3. Terlebih lagi, kesejahteraan guru PAUD masih bergantung pada pergerakan dana masyarakat.
Hampir 95 persen guru PAUD adalah perempuan. Mereka bekerja dengan kapasitas semampunya, bergantung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya. Mereka sering kali seolah melakukan pekerjaan sosial bila ditinjau dari imbalan yang diperoleh. Meski demikian, bukan berarti hal itu menyurutkan semangat guru PAUD. Kebanyakan guru PAUD sangat tersentuh oleh keadaan anak-anak dari kalangan ekonomi terbatas yang memerlukan layanan tanpa pamrih.
Dalam hal anggaran, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bantuan operasional pemerintah (BOP) PAUD dapat digunakan oleh satuan PAUD untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan. Sebagian dana tersebut dapat digunakan untuk transpor guru berkaitan dengan peningkatan kapasitasnya. DAK nonfisik BOP PAUD itu dimulai pada 2016 dengan anggaran Rp 2,2 triliun. Jumlah tersebut terus meningkat pada 2017 dan 2018, yaitu masingmasing Rp 3,5 triliun dan Rp 4,07 triliun. Pada 2019, direncanakan terdapat kenaikan menjadi Rp 5,02 triliun dan akan dialokasikan DAK fisik PAUD yang meliputi pembangunan ruang kelas baru, rehab, alat permainan edukatif (APE), dan buku PAUD.
(tih/c6/wir)