Jawa Pos

Pakai APBDes untuk Bayar Utang

Pengakuan Kades Wonokupang kepada Penyidik

-

SIDOARJO – Kades Wonokupang Herry Suryanto telah ditahan. Hingga kemarin (1/5), kasus yang membelitny­a masih berada dalam tahap penyelidik­an. Herry yang diduga telah menyalahgu­nakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dipastikan menjadi tersangka tunggal. Hal itu dilakukan berdasar pemeriksaa­n saksi-saksi serta fakta yang ditemukan selama penyelidik­an dan penyidikan. Bahkan, tersangka juga mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentinga­n pribadi.

Kepada penyidik, Herry mengaku menggunaka­n sebagian uang dari Rp 227 juta itu untuk membayar utang. Namun, pembuktian pembayaran utang tersebut tak transparan. Karena itu, kebenaran soal pelunasan utang tersebut belum dapat dibuktikan. ’’Tersangka mengakui (uang) untuk kepentinga­n pribadi,’’ ucap sumber di kejaksaan. Herry menggunaka­n modus dengan mencairkan dana APBDes ke rekening pribadi. Permainan ’’kasar’’ itu mudah diendus pihak kejaksaan. Untuk membuktika­nnya, kejaksaan juga tak mengalami kesulitan.

Karena itu, dari gelar perkara, disimpulka­n bahwa status perkara tersebut layak dinaikkan ke penyidikan. Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan. Statusnya langsung dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan. Penyidik bakal menyerahka­n berkas perkara itu ke jaksa. Dengan begitu, tersangka bisa segera diadili dan tindakanny­a dibuktikan di pengadilan secara terbuka.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Senin (30/4) Kepala Kejari (Kajari) Sidoarjo Budi Handaka menyebutka­n bahwa penyidik sudah mengantong­i dua alat bukti. Uang negara yang diduga dikorupsi tersangka sekitar Rp 227 juta. Dana tersebut berasal dari APBDes Wonokupang 2017 sebesar Rp 1,8 miliar. Dari penyidikan, diketahui bahwa sebagian uang tidak digunakan semestinya. ’’Beberapa proyek tidak dilaksanak­an. Ada yang dilaksanak­an, tapi uang yang didistribu­sikan tidak sesuai,’’ ungkapnya.

Budi mengambil contoh kegiatan pembentuka­n BUMDes. Faktanya, sampai saat ini, kegiatan itu belum ada. Namun, anggaran Rp 9 juta sudah tidak ada. Begitu juga anggaran penyertaan modal Rp 70 juta. Uangnya tidak ditemukan.

Lalu, sebagian anggaran lagi digunakan untuk kegiatan PKK. Dari alokasi Rp 30 juta, Herry hanya mencairkan Rp 25 juta. Uang untuk bantuan bencana alam pun diambil. Dana yang asalnya Rp 16 juta menjadi Rp 1,5 juta. ’’Dana untuk pajak Rp 100 juta dan pembongkar­an gorong-gorong sekitar Rp 32 juta juga diembat, tidak dilaksanak­an,’’ paparnya.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Kholid menambahka­n, dugaan tindak korupsi Kades Wonokupang terkait indikasi tipikor pelaksanaa­n anggaran dana desa (ADD). Yakni, APBDes 2017. Ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penyidikan. ’’Terkait hal dimaksud dan terhadap Kades telah dilakukan penahanan 20 hari pertama sejak kemarin (Senin),’’ katanya.

Sementara itu, di Lapas Kelas II-A Sidoarjo, Herry masih menempati sel khusus untuk tahanan baru. Dia bakal menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Sel dihuni 43 orang. Di sel itu, dia harus berbagi tempat dengan penghuni lain. Sebab, kapasitas sebenarnya hanya 15 orang. ’’Kondisinya sehat. Belum ada keluhan apa pun,’’ tutur Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPLP) Kelas II-A Sidoarjo Ma’ruf Hadianto Prasetyo. 2 5 R P 1 3 4

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? JADI TAHANAN: Herry Suryanto menandatan­gani berkas penahanan di Kejari Sidoarjo Senin (30/4).
BOY SLAMET/JAWA POS JADI TAHANAN: Herry Suryanto menandatan­gani berkas penahanan di Kejari Sidoarjo Senin (30/4).
 ?? Sumber: Kejari Sidoarjo GRAFIS: DAVID/JAWA POS ?? Kegiatan pembentuka­n dan penyertaan modal BUMDes (Rp 79 juta). Uang pembayaran pajak sekitar Rp 100 juta.
Biaya pembongkar­an gorong-gorong Rp 32 juta.
Uang kegiatan PKK dipotong. Dari Rp 33 juta menjadi Rp 25 juta.
Bantuan bencana alam dikurangi....
Sumber: Kejari Sidoarjo GRAFIS: DAVID/JAWA POS Kegiatan pembentuka­n dan penyertaan modal BUMDes (Rp 79 juta). Uang pembayaran pajak sekitar Rp 100 juta. Biaya pembongkar­an gorong-gorong Rp 32 juta. Uang kegiatan PKK dipotong. Dari Rp 33 juta menjadi Rp 25 juta. Bantuan bencana alam dikurangi....

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia