Inspektorat Harusnya Aktif Dampingi Desa
SIDOARJO – Dijebloskannya kepala desa (Kades) Wonokupang, Balongbendo, ke penjara menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak benar. Hal tersebut juga tidak baik untuk roda pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, inspektorat tidak boleh diam. Mereka harus bekerja lebih ekstra lagi. ’’Inspektorat harus mendampingi sejak awal. Sejak masa perencanaan anggaran desa,’’ ujar Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
Dengan gelontoran dana desa, situasi desa kini jauh berbeda. Nur Ahmad menyebut desa sekarang sudah menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) kecil. Mereka memiliki anggaran yang besar layaknya OPD. Hanya, tidak semua desa bisa mengoptimalkan dana melimpah tersebut.
Selain itu, tidak semua sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Karena itu, rawan penyelewengan. Misalnya, yang terjadi di Wonokupang. Kades Wonokupang Herry Suryanto ditengarai mengemplang dana anggaran dan belanja desa (APBDes) untuk kepentingan pribadi. Uang yang diselewengkan ditaksir mencapai Rp 227 juta.
’’Hal-hal seperti itu sebenarnya bisa dihindari. Caranya, inspektorat melakukan pendampingan sejak awal,’’ kata Nur Ahmad. Dengan pendampingan tersebut, perencanaan anggaran menjadi lebih terarah. Celah untuk terjadi korupsi juga bisa diminimalkan. Bahkan bisa ditutup sejak awal. ’’Sebab, yang terjadi kan bisa karena kesalahan administrasi. Tidak semata mengambil uangnya,’’ papar pria yang pernah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Sidoarjo tersebut.