Jawa Pos

Mahathir Dijerat UU Anti-Hoax

CAA Tak Temukan Bukti Sabotase

-

KUALA LUMPUR – Akhir pekan lalu pesawat sewaan yang hendak ditumpangi Mahathir Mohamad untuk mendaftark­an pencalonan­nya di Langkawi mendadak tak bisa terbang. Pilot melaporkan adanya kerusakan. Tokoh 92 tahun itu menuding insiden pada Jumat (27/4) tersebut sebagai sabotase. Akibatnya, dia kini dijerat regulasi anti-fake news.

”Mereka boleh menggunaka­n (regulasi) apa pun. Saya tidak takut diselidiki,” kata Mahathir sebagaiman­a dikutip Associated Press kemarin (3/5).

Saat berusaha mencari pesawat pengganti, menurut Mahathir, tiga orang yang berwenang untuk mengurusi hal tersebut menolak. Mereka mencegah politikus yang pernah 22 tahun duduk di kursi perdana menteri (PM) itu terbang ke Langkawi.

”Kita berhadapan dengan partai pemerintah yang sangat memahami trik-trik untuk memenangka­n pemilu. Dan, salah satu triknya, mencegah pencalonan saya sebagai kandidat. Saya menjadi target utama karena kebetulan sayalah pemimpin oposisi,” tulis Mahathir dalam blognya.

Mahathir tidak menyerah. Jumat itu Mahathir akhirnya bisa terbang ke Langkawi untuk mendeklara­sikan secara resmi pencalonan­nya sebagai kandidat legislator.

Terkait dengan dugaan sabotase, Otoritas Penerbanga­n Sipil (CAA) melakukan penyelidik­an. Hasilnya, mereka tidak mendapati sabotase seperti yang dilaporkan Mahathir. ”Pesawat mengalami kerusakan pada roda bagian depan,” terang juru bicara CAA dalam jumpa pers sebagaiman­a dikutip The Guardian.

PM Najib Razak mengecam Mahathir. Dia meminta lawan politiknya itu tidak lagi menggunaka­n politik kebohongan sebagai senjata dalam general election (GE14) mendatang.

Mulai Rabu (2/5) pemerintah­an Najib menyelidik­i Mahathir dengan UU Anti-Fake News alias Hoax. Gugatan terhadap Mahathir diajukan perwakilan UMNO (koalisi Barisan Nasional). Ancamannya, denda 500.000 ringgit (sekitar Rp 1,7 miliar) atau penjara enam tahun.

Jika yang jadi kendala adalah faktor kesehatan, saya belum pikun. Sekarang saya ada di sini. Katakan saja (kendala yang dimaksud, Red) di depan saya langsung.”

MAHATHIR MOHAMAD

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia