Polisi Panggil Empat Wakasek
Buntut Kasus Kebocoran Soal UNBK SMPN 54
SURABAYA – Pengembangan penyidikan dilakukan polisi untuk mencari fakta lain dalam kasus kebocoran soal UNBK di SMPN 54 Surabaya. Empat wakil kepala sekolah (Wakasek) dipanggil Unit Tipidek Polrestabes Surabaya kemarin (4/5). Mereka ditanyai soal mekanisme pengaturan sesi ujian yang ditengarai sebagai modus tindak pidana.
Waka yang dipanggil itu adalah Waka bidang kurikulum, saranaprasarana (sarpras), kesiswaan, dan humas. Pemeriksaan berlangsung tertutup. Mereka diperiksa sekitar tiga jam. Kanit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Dimas Ferry Nauraga menyatakan, ada beberapa hal penting yang digali.
Termasuk soal mekanisme pengaturan sesi ujian. ”Kami pengin tahu celahnya di mana. Makanya,
para Wakasek ini kami mintai keterangan,” ujarnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, ada tiga sesi yang dilaksanakan dalam UNBK di SMPN 54 Surabaya. Pada sesi pertama dan kedua, ada tiga kelas yang melaksanakan ujian. Per kelas diisi 25 siswa. Sementara itu, sesi ketiga hanya diikuti dua kelas. Masing-masing diisi 17 siswa.
Celah kecurangan terjadi pada pemindahan sejumlah siswa dari sesi pertama menuju sesi yang ketiga. Setelah dicermati penyidik, ada tujuh siswa yang dilukir dari sesi pertama ke sesi ketiga
Kami pengin tahu celahnya ada di mana. Makanya, para Wakasek ini kami mintai keterangan.”
AKP DIMAS FERRY NAURAGA Satreskrim Polrestabes
Dimas menyatakan belum mengetahui persis siapa saja tujuh siswa yang dilukir tersebut. Sebab, penyidik kemarin (4/5) berfokus pada mekanisme pelaksanaan ujian. ”Sejauh ini baru itu yang kami dapat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kamis sore (3/5) polisi mendatangi sekolah di Bulak tersebut. Mereka datang dengan membawa surat penyitaan. Yang mereka sita adalah lima komputer yang disadap tersangka Imam Setiono dan Teguh Adi Kuncoro.
Kelima komputer awalnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Kemarin (4/5) para penyidik menyerahkan barang bukti tersebut ke Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya. Seluruh komputer itu akan diperiksa ahli forensik digital.
Polisi memastikan tidak akan kehilangan jejak digital dari seluruh rangkaian tindak pidana. Sebab, mereka punya alat untuk membaca seluruh aktivitas di dalam komputer tersebut.
Muncul dugaan bahwa salah seorang tersangka tidak hanya bekerja dalam satu sekolah. ”Ada yang bekerja di tiga sekolah itu,” ucap seorang sumber.
Namun, saat dikonfirmasi ke Unit Tipidek, Dimas mengaku belum mengetahuinya. ”Itu petunjuk bagi kami. Pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Dia memastikan bakal menelusuri kebenaran informasi tersebut kepada para tersangka hari ini. ”Besok (hari ini, Red) kami mintai keterangan lagi si Imam dan Teguh,” kata Dimas.
Pemanggilan para Wakasek itu merupakan buntut dari terhambatnya pemeriksaan terhadap Kepala SMPN 54 Surabaya Keny Erviati. Orang yang dianggap paling mengetahui kasus kebocoran soal tersebut menghilang. Dia mangkir dua kali dari penyidik.
Alhasil, polrestabes berencana mengeluarkan surat perintah membawa alias jemput paksa.