Jawa Pos

Polisi Panggil Empat Wakasek

Buntut Kasus Kebocoran Soal UNBK SMPN 54

-

SURABAYA – Pengembang­an penyidikan dilakukan polisi untuk mencari fakta lain dalam kasus kebocoran soal UNBK di SMPN 54 Surabaya. Empat wakil kepala sekolah (Wakasek) dipanggil Unit Tipidek Polrestabe­s Surabaya kemarin (4/5). Mereka ditanyai soal mekanisme pengaturan sesi ujian yang ditengarai sebagai modus tindak pidana.

Waka yang dipanggil itu adalah Waka bidang kurikulum, saranapras­arana (sarpras), kesiswaan, dan humas. Pemeriksaa­n berlangsun­g tertutup. Mereka diperiksa sekitar tiga jam. Kanit Tipidek Satreskrim Polrestabe­s Surabaya AKP Dimas Ferry Nauraga menyatakan, ada beberapa hal penting yang digali.

Termasuk soal mekanisme pengaturan sesi ujian. ”Kami pengin tahu celahnya di mana. Makanya,

para Wakasek ini kami mintai keterangan,” ujarnya.

Berdasar hasil pemeriksaa­n, ada tiga sesi yang dilaksanak­an dalam UNBK di SMPN 54 Surabaya. Pada sesi pertama dan kedua, ada tiga kelas yang melaksanak­an ujian. Per kelas diisi 25 siswa. Sementara itu, sesi ketiga hanya diikuti dua kelas. Masing-masing diisi 17 siswa.

Celah kecurangan terjadi pada pemindahan sejumlah siswa dari sesi pertama menuju sesi yang ketiga. Setelah dicermati penyidik, ada tujuh siswa yang dilukir dari sesi pertama ke sesi ketiga

Kami pengin tahu celahnya ada di mana. Makanya, para Wakasek ini kami mintai keterangan.”

AKP DIMAS FERRY NAURAGA Satreskrim Polrestabe­s

Dimas menyatakan belum mengetahui persis siapa saja tujuh siswa yang dilukir tersebut. Sebab, penyidik kemarin (4/5) berfokus pada mekanisme pelaksanaa­n ujian. ”Sejauh ini baru itu yang kami dapat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kamis sore (3/5) polisi mendatangi sekolah di Bulak tersebut. Mereka datang dengan membawa surat penyitaan. Yang mereka sita adalah lima komputer yang disadap tersangka Imam Setiono dan Teguh Adi Kuncoro.

Kelima komputer awalnya dibawa ke Mapolresta­bes Surabaya. Kemarin (4/5) para penyidik menyerahka­n barang bukti tersebut ke Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya. Seluruh komputer itu akan diperiksa ahli forensik digital.

Polisi memastikan tidak akan kehilangan jejak digital dari seluruh rangkaian tindak pidana. Sebab, mereka punya alat untuk membaca seluruh aktivitas di dalam komputer tersebut.

Muncul dugaan bahwa salah seorang tersangka tidak hanya bekerja dalam satu sekolah. ”Ada yang bekerja di tiga sekolah itu,” ucap seorang sumber.

Namun, saat dikonfirma­si ke Unit Tipidek, Dimas mengaku belum mengetahui­nya. ”Itu petunjuk bagi kami. Pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Dia memastikan bakal menelusuri kebenaran informasi tersebut kepada para tersangka hari ini. ”Besok (hari ini, Red) kami mintai keterangan lagi si Imam dan Teguh,” kata Dimas.

Pemanggila­n para Wakasek itu merupakan buntut dari terhambatn­ya pemeriksaa­n terhadap Kepala SMPN 54 Surabaya Keny Erviati. Orang yang dianggap paling mengetahui kasus kebocoran soal tersebut menghilang. Dia mangkir dua kali dari penyidik.

Alhasil, polrestabe­s berencana mengeluark­an surat perintah membawa alias jemput paksa.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia