KPK OTT Anggota DPR
Dugaan Suap Usulan Dana Perimbangan Daerah
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap anggota DPR. Dia menerima suap dari usulan proyek pembangunan melalui dana perimbangan keuangan daerah pada APBN Perubahan 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, KPK mulai menyelidiki dugaan praktik suap itu pada Desember 2017. Akhirnya, para pihak yang diduga terkait ditangkap saat bertemu di kompleks Bandara Halim Perdanakusuma pada Jumat (4/5) pukul 19.30. ”Total ada sembilan orang yang diamankan,” ujarnya saat konferensi pers tadi malam (5/5).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, komisi antirasuah menyita Rp 1,8 miliar, 1,9 kilogram emas, dan sejumlah mata uang asing. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, Jumat lalu pihaknya mendapat informasi adanya pertemuan antara Amin Santono (anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat) dengan Eka Kamaluddin sebagai perantara.
Mereka bertemu dengan Yaya Purnomo (kepala seksi pengembangan pendanaan kawasan perumahan dan permukiman pada Ditjen Perimbangan Kemenkeu) dan kontraktor Ahmad Ghiast di salah satu restoran di Bandara Halim Perdanakusuma.
Dalam pertemuan itu, diduga ada penyerahan uang dari Ahmad Ghiast kepada Amin sebesar Rp 400 juta. ”Uang dipindahkan dari mobil Ahmad Ghiast ke mobil Amin,” terang Saut. Setelah pertemuan itu, tim KPK langsung menangkap Amin bersama sopirnya di tempat parkir bandara. Uang Rp 400 juta dibungkus dua amplop cokelat dan dimasukkan ke tas jinjing.
Selanjutnya, tim anggota KPK bergerak ke Bekasi untuk mengamankan Yaya Purnomo di rumahnya. Selain Amin, Eka, Yaya, dan Ahmad, petugas KPK mengamankan DC dan EP yang merupakan pihak swasta serta tiga sopir yang berinisial N, C, dan M.
Menurut Saut, selain mengamankan uang Rp 400 juta, pihaknya menyita bukti transfer sebesar Rp 100 juta dan dokumen proposal. ”Uang Rp 100 juta ditransfer ke rekening Eka,” terangnya.
Kadivhukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menambahkan, pihaknya memutuskan untuk memberhentikan Amin Santono secara tidak hormat dari keanggotaan partai. ”Ini sebagai bentuk dukungan kepada KPK dan tanggung jawab moral Partai Demokrat,” ucap dia.