Jawa Pos

Pengelolaa­n Delapan Pasar Menggantun­g

Pemkot Belum Bisa Tarik Retribusi

-

SURABAYA – Dewan mendesak pemkot untuk segera menentukan sikap pengelolaa­n delapan pasar baru. Pasar-pasar itu dibangun sejak 2015. Langkah yang bisa diambil adalah menyusun aturan baru atau menyerahka­n pengelolaa­n ke PD Pasar Surya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria menyatakan, penentuan kebijakan tersebut sangat penting agar pasar yang beroperasi memiliki aturan jelas. Misalnya, kontrak penggunaan stan dan pembayaran retribusi pedagang.

Selama ini penarikan retribusi di delapan pasar baru tersebut belum bisa dilaksanak­an. Payung hukum mengenai penarikan retribusi belum ada. Perda 13/2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah belum mengatur pemkot agar bisa mengelola aset pasar secara mandiri.

Menurut Zakaria, pengelolaa­n aset pasar sebenarnya bisa diserahkan kepada BUMD. Termasuk penarikan retribusin­ya. ’’Nah, kami komisi B menunggu kapan pemkot menyerahka­n delapan aset pasar baru tersebut kepada PD Pasar Surya,’’ katanya.

Penyerahan itu penting karena kini delapan pasar tersebut tidak dikenakan retribusi iuran layanan pasar (ILP). Sementara ini, pedagang hanya dikenakan retribusi sampah. Juga, tagihan listrik dan air.

Kejelasan aturan tersebut perlu diterapkan agar tidak terjadi pelanggara­n di lapangan. Misalnya, pungli. Bisa saja ada orang yang memanfaatk­annya di lapangan dengan menarik iuran setiap bulan kepada pedagang.

Pemkot, kata Zakaria, bisa membuat perwali baru. Dengan begitu, pemkot nanti bisa membuat badan layanan umum daerah (BLUD). Dengan cara itu, pemkot bisa meringanka­n beban retribusi pasar. Kalau perlu bisa digratiska­n. ’’Yang penting ada aturannya,’’ jelasnya.

Sementara itu, Direktur Teknik PD Pasar Surya Zandy Ferryansya­h menyatakan siap menerima pelimpahan delapan pasar tersebut. Namun, jika pemkot masih ragu dengan kondisi perusahaan­nya, dia tidak bisa berbuat banyak. ’’Kapan pun diberikan kami siap,’’ tuturnya.

Jika terjadi penyerahan, PD Pasar Surya segera menghitung biaya operasiona­l setiap pasar. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk perawatan hingga jumlah keuntungan yang didapat saat transaksi di satu pasar itu.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Widodo Suryantoro membenarka­n soal belum diserahkan­nya delapan pasar baru ke PD Pasar Surya. Dia belum bisa menjawab alasan lambatnya penyerahan tersebut. ’’Mohon ditanyakan ke Kabag perekonomi­an,’’ jelasnya.

Yang pasti, langkah penyerahan delapan pasar tersebut kini masih dibahas. DKUM masih berkoordin­asi dengan Kabag hukum untuk memantapka­n proses penyerahan aset itu. ’’Masih kami bicarakan,’’ jelasnya.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? SEPI: Pasar Jambangan yang dibangun Pemkot Surabaya tidak didatangi banyak pembeli.
DITE SURENDRA/JAWA POS SEPI: Pasar Jambangan yang dibangun Pemkot Surabaya tidak didatangi banyak pembeli.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia