Jawa Pos

DA Dua Kali Gugurkan Kandungan

Keluarga Eka Minta Maaf ke Ibu Korban

-

SURABAYA – Fakta baru tentang kasus pencabulan yang menimpa gadis di Lebo Agung, Tambaksari, kembali terungkap. Selama masa pacaran, rupanya DA sudah dua kali menggugurk­an kandungann­ya. Bahkan, kedua keluarga pernah berencana mengawinka­n dua remaja tersebut.

Saat ditemui di kantornya, Kanitreskr­im Polsek Semampir AKP Akhmad Junaidi menjelaska­n duduk perkara kasus tersebut. Memang, Eka Taruna Wijaya dilaporkan orang tua DA karena memukul putrinya. Namun, dari keterangan DA, ada petunjuk bah- wa pasangan yang tak terikat tali perkawinan itu sudah berkali-kali melakukan hubungan intim.

’’Karena pengembang­annya mengarah ke pencabulan, kami langsung melakukan visum,’’ ungkap Junaidi kemarin (5/5).

Hubungan tak sehat itu terhitung bertahan sampai empat tahun dan berdampak banyak terhadap DA. Perempuan 16 tahun tersebut bahkan pernah hamil dua kali saat masih SMP. Saat hamil, mereka berusaha memecahkan masalah dengan menggugurk­an kandungan.

Cara yang mereka lakukan pun sangat berbahaya. DA harus memakan bakso dengan sambal yang banyak dan pedas, lalu memakan nanas muda. Akibatnya, kesehatan DA menurun drastis. Sampai-sampai Eka harus membawa DA ke klinik. ’’Mereka berdua itu menjalin hubungan tanpa ada yang tahu. Jadi, saat tahu bahwa DA hamil, langsung digugurkan,’’ ungkapnya. Eka masih ditahan dengan jeratan pelanggara­n pasal 76 C dan pasal 76EUndang-UndangPerl­indungan Anak tentang Pencabulan.

Jawa Pos mengonfirm­asi kabar tersebut kepada pihak keluarga Eka. Saat dikunjungi, sang nenek, Siti Rohaya, terlihat masih trauma dengan kejadian selama sebulan terakhir. Dia adalah saksi atas peristiwa 1 Maret lalu yang berujung pelaporan keluarga.

Menurut Siti, saat itu dirinya hanya tahu bahwa DA menangis di kamar Eka di lantai 2. ’’Sudah saya gedorgedor. Saya bilang, ayo pulang saja sudah malam,’’ ungkapnya.

Dia mengaku miris dengan apa yang terjadi terhadap cucu pertamanya. Memang, Eka termasuk remaja yang bandel. Dulu dia pernah terkena masalah karena berusaha membawa lari sepeda motor. Namun, karena tak mengambil untung dan masih di bawah umur, dia hanya mendapatka­n diversi.

Saat kasus penganiaya­an DA kali pertama muncul di Polsek Kenjeran, pihaknya pun mau bertanggun­g jawab dengan menikahkan kedua sejoli. Januari lalu keluarga Eka sudah sowan ke rumah keluarga DA untuk melamar.

’’Saat kami lamar, katanya tunggu lulus sekolah dulu. Tapi, kenapa sekarang malah dilaporkan,’’ ucap Siti.

Saat ini dia mengaku sudah berkali-kali meminta maaf kepada keluarga DA. Harapannya, mereka bisa memberikan keterangan untuk meringanka­n hukuman Eka. Dia masih berharap terhadap hubungan calon besan yang sempat dijalin awal tahun lalu.

Sementara itu, Istimayah, ibu DA, mengaku pernah menerima keluarga Eka yang melamar. Namun, dia ragu menerimany­a karena perilaku Eka yang sering kali keras. ’’Pacaran saja sudah seperti itu, Mas. Kalau nikah lalu pisah dari bapak ibunya, bagaimana nasib anak saya?’’ tegasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia