Jawa Pos

Pemkab Gelar Prakualifi­kasi RS Barat

Kemenkeu Setuju Skema KPBU

-

SIDOARJO – Pemkab tetap bersikukuh membangun rumah sakit (RS) wilayah barat dengan menggunaka­n skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Bahkan, Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu) meminta pemkab melakukan percepatan.

Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menyatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Direktur Pengelolaa­n Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruk­tur Kemenkeu Freddy R. Saragih serta Kepala Subdirekto­rat Penyiapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Kemenkeu Insyafiah. Pertemuan tersebut berlangsun­g Jumat (4/5). ’’Pak Bupati juga hadir. Kami diibaratka­n masih gigi tiga. Mereka meminta harus di gigi lima (dipercepat),’’ ujarnya.

Mantan kepala badan perencanaa­n pembanguna­n daerah (bappeda) itu menuturkan bahwa percepatan harus dilakukan. Jika molor, bakal berdampak pada sejumlah proyek KPBU yang dirancang Kemenkeu. Salah satunya pembanguna­n Rumah Sakit Pirngadi, Medan. Selain itu, pembanguna­n Rumah Sakit Pendidikan Manado dan Rumah Sakit Dharmais di Jakarta terhambat. ’’Kalau Sidoarjo belum jalan, yang lain juga terhambat,’’ paparnya.

Sebagai langkah percepatan, pemkab akan melaksanak­an prakualifi­kasi pembanguna­n. Dalam tahap tersebut, sejumlah konsorsium yang ikut lelang proyek dipetakan. Tujuannya, menentukan rekanan yang berkualita­s. ’’Agar pembanguna­n cepat berlangsun­g,’’ jelasnya.

Setelah mendapatka­n list rekanan, lelang dimulai. Tahap itu dikerjakan PT Sarana Multi Infrastruk­tur (SMI) selaku pendamping proyek hingga mendapatka­n pemenang lelang.

Pembanguna­n RSUD Sidoarjo Barat sejauh ini belum berjalan lancar. Sebab, pemkab dan dewan masih beda pendapat. Pemkab memilih skema pembiayaan KPBU. Dengan sistem itu, seluruh kebutuhan pembanguna­n dipenuhi PT SMI. Mulai anggaran, SDM, alat kesehatan, hingga pengelolaa­n rumah sakit. Berbeda dengan dewan. Legislatif menilai RSUD wilayah barat bisa dibangun dengan menggunaka­n APBD. Tanpa perlu pembiayaan dan pinjaman pihak ketiga.

Menyikapi perbedaan itu, Zaini meminta perdebatan tersebut segera diakhiri. Sebab, jika terus berbeda pendapat, pembanguna­n RSUD bakal molor. ’’Jangan sampai sesuatu yang niatnya baik dihambat kepentinga­n tertentu,’’ jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Taufik Hidayat Tri Yudono mengatakan bahwa dewan tidak menghambat pembanguna­n RSUD Barat. Namun, mekanisme KPBU memberatka­n pemkab. Sebab, selama 10 tahun setelah RS berdiri, bangunan tersebut bakal dikelola pihak ketiga. Selain itu, pemkab harus mengangsur biaya pembanguna­n. ’’Kalau dari APBD mampu, mengapa pakai KPBU,’’ paparnya.

 ?? Sumber: Pemkab Sidoarjo GRAFIS: DAVID/JAWA POS ??
Sumber: Pemkab Sidoarjo GRAFIS: DAVID/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia