Lebaran, Tiket Bus Tidak Naik
Sanksi Tegas yang Melanggar Pastikan Keamanan, Terus Ramp Check
JAKARTA – Pemerintah mendorong publik menggunakan angkutan umum untuk mudik Lebaran nanti. Kemarin (6/5) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tarif bus tidak akan dinaikkan. Untuk menjamin keamanan, mereka juga terus melakukan ramp check kelaikan bus.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, Kemenhub akan mengontrol harga. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan 36/2016, tarif per kilometer per penumpang sudah diatur. ”Para pengusaha bus harus mematuhi peraturan tersebut,” kata Budi
”Tidak ada kenaikan harga,” tandasnya.
Untuk Jawa yang masuk wilayah I, tarif per km berada di kisaran Rp 95–Rp 155. Apabila mendapati tarif lebih dari itu, penumpang bisa mengadukan. Pos-pos pengaduan tersebar di setiap terminal yang dikelola Kemenhub maupun pemda.
Budi menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran. Termasuk yang terkait dengan tarif bus. Jika ada perusahaan bus yang bandel, sanksi siap dijatuhkan. Mulai teguran hingga pencabutan izin usaha.
”Masyarakat harus proaktif. Jika ada pelanggaran, bisa dilaporkan di pos-pos pantau yang ada di setiap terminal,” ucap Budi.
Yang harus diwaspadai, menurut Budi, adalah calo. Sebab, para calo biasanya menaikkan harga tidak sesuai aturan. ”Dua bulan lalu kami launching e-ticketing. Sehingga tidak perlu beli dari calo,” katanya.
Naik angkutan umum, menurut Budi, lebih aman dan nyaman. Sebab, jika lebih banyak orang yang menggunakan kendaraan pribadi, lalu lintas akan semakin padat. Kemacetan akan semakin parah.
Untuk jalur tol, Kemenhub memprediksi kenaikan tarif mencapai 85 persen dari hari biasa. Apabila pengguna kendaraan pribadi beralih ke bus atau angkutan umum lain, kepadatan lalu lintas akan menurun.
Untuk memastikan kelaikan armada bus, Kemenhub terus melakukan ramp check bekerja sama dengan Polri dan pemerintah daerah. Sasarannya adalah bus angkutan reguler dan bus pariwisata.
”Kurang lebih 30–40 persen yang kurang layak jalan,” ungkap Budi.
Menurut data Kemenhub, total bus yang beroperasi di Indonesia 49.613 unit. Bus yang tidak layak jalan, papar Budi, akan menjadi prioritas untuk dicek.
Budi menambahkan, pengecekan bus umum lebih mudah dilakukan. Sebab, semua bus umum pasti melewati terminal setiap hari. Pengecekan bisa dilakukan di sana. Yang sulit justru bus pariwisata. Sebab, bus tersebut tidak masuk terminal.
Adaberbagaiaspekyangdiceksaat ramp check. Yang pertama adalah administrasi. Dilanjutkan dengan kondisi fisik kendaraan. ”Lampu, ban gundul atau tidak,” tutur Budi.
Kemenhub memprediksi jumlah penumpang bus pada musim mudik Lebaran tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan 2017. Tahun ini penumpang bus diprediksi sebanyak 8,09 juta. Itu naik 1,76 persen daripada tahun lalu.
Untuk meningkatkan kenyaman- an penumpang bus, Budi berencana memisahkan penumpang yang memiliki tiket dan tidak. Rencana itu bisa segera terealisasi apabila terminal tipe A sudah dipindahtangankan ke pusat.