Jawa Pos

Lebaran, Tiket Bus Tidak Naik

Sanksi Tegas yang Melanggar Pastikan Keamanan, Terus Ramp Check

-

JAKARTA – Pemerintah mendorong publik menggunaka­n angkutan umum untuk mudik Lebaran nanti. Kemarin (6/5) Kementeria­n Perhubunga­n (Kemenhub) menegaskan bahwa tarif bus tidak akan dinaikkan. Untuk menjamin keamanan, mereka juga terus melakukan ramp check kelaikan bus.

Dirjen Perhubunga­n Darat Budi Setiyadi menyatakan, Kemenhub akan mengontrol harga. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubunga­n 36/2016, tarif per kilometer per penumpang sudah diatur. ”Para pengusaha bus harus mematuhi peraturan tersebut,” kata Budi

”Tidak ada kenaikan harga,” tandasnya.

Untuk Jawa yang masuk wilayah I, tarif per km berada di kisaran Rp 95–Rp 155. Apabila mendapati tarif lebih dari itu, penumpang bisa mengadukan. Pos-pos pengaduan tersebar di setiap terminal yang dikelola Kemenhub maupun pemda.

Budi menegaskan bahwa pihaknya segera menindakla­njuti setiap laporan pelanggara­n. Termasuk yang terkait dengan tarif bus. Jika ada perusahaan bus yang bandel, sanksi siap dijatuhkan. Mulai teguran hingga pencabutan izin usaha.

”Masyarakat harus proaktif. Jika ada pelanggara­n, bisa dilaporkan di pos-pos pantau yang ada di setiap terminal,” ucap Budi.

Yang harus diwaspadai, menurut Budi, adalah calo. Sebab, para calo biasanya menaikkan harga tidak sesuai aturan. ”Dua bulan lalu kami launching e-ticketing. Sehingga tidak perlu beli dari calo,” katanya.

Naik angkutan umum, menurut Budi, lebih aman dan nyaman. Sebab, jika lebih banyak orang yang menggunaka­n kendaraan pribadi, lalu lintas akan semakin padat. Kemacetan akan semakin parah.

Untuk jalur tol, Kemenhub memprediks­i kenaikan tarif mencapai 85 persen dari hari biasa. Apabila pengguna kendaraan pribadi beralih ke bus atau angkutan umum lain, kepadatan lalu lintas akan menurun.

Untuk memastikan kelaikan armada bus, Kemenhub terus melakukan ramp check bekerja sama dengan Polri dan pemerintah daerah. Sasarannya adalah bus angkutan reguler dan bus pariwisata.

”Kurang lebih 30–40 persen yang kurang layak jalan,” ungkap Budi.

Menurut data Kemenhub, total bus yang beroperasi di Indonesia 49.613 unit. Bus yang tidak layak jalan, papar Budi, akan menjadi prioritas untuk dicek.

Budi menambahka­n, pengecekan bus umum lebih mudah dilakukan. Sebab, semua bus umum pasti melewati terminal setiap hari. Pengecekan bisa dilakukan di sana. Yang sulit justru bus pariwisata. Sebab, bus tersebut tidak masuk terminal.

Adaberbaga­iaspekyang­diceksaat ramp check. Yang pertama adalah administra­si. Dilanjutka­n dengan kondisi fisik kendaraan. ”Lampu, ban gundul atau tidak,” tutur Budi.

Kemenhub memprediks­i jumlah penumpang bus pada musim mudik Lebaran tahun ini meningkat jika dibandingk­an dengan 2017. Tahun ini penumpang bus diprediksi sebanyak 8,09 juta. Itu naik 1,76 persen daripada tahun lalu.

Untuk meningkatk­an kenyaman- an penumpang bus, Budi berencana memisahkan penumpang yang memiliki tiket dan tidak. Rencana itu bisa segera terealisas­i apabila terminal tipe A sudah dipindahta­ngankan ke pusat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia