Jawa Pos

Penyidik Dalami Peran Pejabat Kemenkeu

Diduga Sering Terima Suap Dana Perimbanga­n

-

JAKARTA – Dugaan suap Rp 500 juta untuk mengegolka­n usul pembanguna­n melalui dana perimbanga­n keuangan daerah tidak lepas dari peran Yaya Purnomo, kepala Seksi Pengembang­an Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbanga­n Kemenkeu.

Karena itu, KPK mendalami keterlibat­an pejabat yang diduga sering menerima hadiah dari daerah itu

Bahkan, uang yang disita dari apartemen Yaya di kawasan Bekasi lebih besar daripada uang suap yang diterima Amin Santono, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, dan Eka Kamaludin, perantara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat lalu (4/5), KPK berhasil mengamanka­n uang Rp 1,4 miliar, logam mulia 1,9 kilogram, dan duit SGD 63 ribu serta USD 12.500 dari kediaman Yaya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, sepak terjang Yaya sudah diamati cukup lama. Menurut dia, banyak pejabat maupun pengusaha di daerah yang diduga memberikan hadiah kepadanya. Uang suap diberikan karena Yaya membantu memperlanc­ar berbagai usul proyek. Agus menyatakan, KPK bakal mendalami uang dan emas yang disita dari kediaman Yaya. ”Uang dan emas itu tidak hanya terkait dengan OTT yang telah dilakukan. Kami masih mendalamin­ya,” ucap alumnus ITS tersebut kemarin (6/5).

Adakah keterlibat­an pejabat atasan Yaya di Kemenkeu? Agus menyatakan belum bisa menyampaik­an siapa saja yang selama ini diduga bekerja sama dengan Yaya. ”Masih kami kembangkan,” lanjut dia. Agus optimistis semuanya terbuka dalam pemeriksaa­n nanti. Apalagi, kata dia, tersangka mengajukan diri menjadi justice collaborat­or (JC).

Desakan agar KPK mengusut tuntas kasus itu pun bermuncula­n. Salah satunya datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Dia mengatakan, OTT yang turut menyeret pejabat Kemenkeu harus dikembangk­an KPK. ”Kasus yang di Kemenkeu itu harus diperluas. Jangan ada pihak pejabat Kemenkeu yang cuci tangan,” tuturnya ketika diwawancar­ai Jawa Pos kemarin.

Uchok yakin betul Yaya tidak mungkin berani bermain sendiri. Untuk itu, dengan tegas dia menyampaik­an bahwa atasan Yaya harus turut bertanggun­g jawab. ”Termasuk Sri Mulyani (menteri keuangan, Red). Jangan cuci tangan. Dia harus tanggung jawab terhadap kelakuan anak buahnya begini,” cetusnya.

Sebab, praktik korupsi merugikan banyak pihak. Apalagi, ada kaitan kasus tersebut dengan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). ”Makanya, KPK harus menelusuri ya. Nggak mungkin kepala seksi berani main sendirian kayak gitu,” tegasnya.

Menurut Uchok, setiap pejabat di lembaga maupun kementeria­n pasti memiliki tim. Baik itu atasan maupun bawahan. Mereka semua juga sudah punya bagian dan tugas masing-masing. KPK perlu menelusuri lebih jauh lantaran tidak tertutup kemungkina­n ada pejabat lain yang terlibat.

Uchok juga menyatakan bahwa praktik korupsi yang berkaitan dengan DAU atau DAK bukan hal baru. ”Sepertinya harus kayak begitu (ada praktik korupsi, Red),” ucap dia.

Uchok menyampaik­an keterangan tersebut lantaran juga sempat mendapat data yang menyatakan bahwa pemda tidak sebatas harus memenuhi syarat apabila mengingink­an DAU atau DAK yang diajukan cair. OTT KPK tiga hari lalu, sambung dia, menegaskan kebenaran data tersebut. Yakni, pencairan DAU dan DAK tidak hanya harus memenuhi persyarata­n formal. ”Harus ada lobi politik,” katanya.

Hal itu berbahaya lantaran daerah yang butuh dana malah harus mengeluark­an dana lebih dulu ketika ingin mendapat DAU atau DAK sesuaiperm­intaanmere­ka.”Jadi, duit dipancing dengan duit. Kalau nggak kayak gitu, mereka (pemda) nggak dapat,” tambah dia.

Lebih lanjut, Uchok pun menuturkan bahwa transparan­si DAU maupun DAK juga mesti dibenahi. Selama ini, imbuh dia, alokasi DAU dan DAK memang terbuka. Tapi, itu tidak lantas menjamin transparan­si. Malah, dia berani menyebutka­n, tidak ada transparan­si dalam urusan DAU atau DAK. Apalagi yang menyangkut lobi-lobi di belakang persyarata­n formal. ”Ketika ada negosiasi, ada pembagian-pembagian itu,” kata Uchok. Karena itu, tambah dia, OTT KPK harus menjadi momentum.

Sementara itu, Dirjen Perimbanga­n Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo membenarka­n bahwa Yaya adalah bawahannya. Kewenangan yang bersangkut­an ialah menyiapkan rumusan konsep kebijakan, standardis­asi, koordinasi, bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi mengenai pengembang­an pendanaan kawasan perkotaan dan permukiman.

Untuk itu, Boediarso menekankan bahwa Yaya sama sekali tidak memiliki kewenangan terkait dengan penyiapan alokasi dana atau anggaran transfer untuk daerah. Dia juga tidak memiliki kuasa untuk melakukan penilaian atas usul anggaran dari daerah, termasuk untuk pendanaan perkotaan dan permukiman. ”Oleh karena itu, keterlibat­an pegawai yang bersangkut­an dalam kasus suap penganggar­an sepenuhnya adalah tanggung jawab pribadinya sendiri,” tegasnya kepada koran ini kemarin.

Mengenai peran Yaya yang menjanjika­n proyek perumahan dan permukiman pada APBN Perubahan 2018, Boediarso menyatakan bahwa saat ini direktorat­nya sama sekali belum pernah melakukan perencanaa­n atau mengusulka­n perubahan alokasi anggaran transfer ke daerah dalam RAPBNP 2018. ”Seandainya pun dilakukan RAPBNP 2018, mekanisme perencanaa­n, pembahasan, dan penetapann­ya akan melalui prosedur baku sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo ikut angkat bicara soal kasus yang menimpa salah seorang anggotanya itu. Menurut dia, pimpinan DPR akan melakukan pembenahan internal. Salah satunya soal keterbukaa­n atau transparan­si dalam pembahasan anggaran. ”Kami juga konsisten menegakkan kode etik,” ucapnya kemarin.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, menerangka­n, OTT yang dilakukan KPK menjadi masukan penting bagi DPR untuk merancang rumusan baru kode etik anggota dewan. Menurut dia, perlu dibuat ketentuan baru yang membatasi interaksi anggota dewan dengan para pihak yang punya kepentinga­n terhadap proyek-proyek dalam APBN.

Jika sangat diperlukan, interaksi tersebut bisa dilakukan secara terbuka bersama komisi terkait. ”Keterbukaa­n menjadi keharusan agar tidak mengundang kecurigaan dari pihak mana pun, termasuk institusi penegak hukum,” tutur politikus Partai Golkar itu. Pimpinan DPR berharap setiap anggota dewan menghindar­i atau mencegah pertemuan-pertemuan tertutup dengan para pihak yang terlibat langsung dalam proyek APBN.

 ?? MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS ?? Amin Santono
MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS Amin Santono

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia