Ratusan Botol Miras Disembunyikan
Kulakan dari Tuban, Dijual di Kota Santri
GRESIK – Trimo Wibagso benar-benar sembrono. Lelaki 58 tahun tersebut nekat berjualan arak di dekat kawasan makam Sunan Giri. Aparat meringkusnya pada Sabtu malam (5/5). Seluruh dagangan haramnya disita. Jumlahnya mencapai ratusan botol.
Polres Gresik menggeber patroli skala besar. Seluruh unsur satuan dilibatkan. Baik satintel, satreskrim, satresnarkoba, satsabhara, maupun satlantas. Puluhan personel disebar ke beberapa titik. Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro memimpin langsung operasi tersebut.
Nah, saat melewati Jalan Sunan Giri, pasukan memergoki seorang lelaki. Gelagatnya mencurigakan. Lelaki bernama Hardin itu pun dihentikan. Setelah diperiksa, pria yang bekerja sebagai sopir tersebut membawa minuman keras (miras) berjenis arak. ’’Beli di sana,’’ ucap lelaki asal Lamongan tersebut. Dia menunjuk suatu tempat.
Di mana itu? Kepada polisi, Hardin yang indekos di Kelurahan Gending lalu menunjukkan lokasi penjual miras. Jaraknya hanya beberapa meter. Dekat kawasan makam. Itulah warung milik Trimo Wibagso, warga asal Nganjuk.
Pria parobaya tersebut kaget bukan main. Puluhan personel polisi tiba-tiba menggeledah warungnya. Ditemukan 15 botol arak tersembunyi. Temuan itu tidak membuat polisi puas. Anggota korps berseragam cokelat tersebut terus menggeledah.
Ternyata Trimo masih menyembunyikan ratusan botol arak di kamar belakang. Jumlahnya sampai 225 botol. Semua lantas diangkut mobil polisi. Ratusan miras itu diamankan sebagai barang bukti. Trimo dibawa ke Mapolres Gresik untuk diinterogasi. ’’Beli di daerah Tuban,’’ kata lelaki yang tinggal di Kelurahan Sukorame tersebut.
Trimo mengaku sudah dua tahun berjualan miras. Dia kulakan arak seharga Rp 30 ribu dari Tuban. Harga jualnya dua kali lipat. ’’Dijual Rp 65 ribu per botol,’’ ujarnya. Keuntungannya besar. Lebih dari 100 persen.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyatakan, Trimo bukan satusatunya target. Operasi juga dilaksanakan di tempat lain. Di antaranya, warung-warung di kawasan Terminal Bunder, Jalan Notoprayitno, Jalan Raya Banjarsari, dan kawasan Telaga Ngipik. ’’Paling banyak temuan di kawasan Jalan Sunan Giri,’’ jelasnya.
Wahyu menegaskan, peredaran miras di Gresik harus dibersihkan. Apalagi, sebentar lagi memasuki Ramadan. ’’Miras maupun narkoba harus diberantas,’’ tegasnya.
Perwira dengan dua melati di pundak itu menjelaskan, miras bisa menjadi pintu masuk tindak kejahatan. Karena itu, anggotanya dikerahkan untuk merazia warungwarung yang terindikasi menjual miras. ’’Pemilik atau penjual miras terancam sanksi tindak pidana ringan (tipiring),’’ terangnya.
Alumnus Akpol 1998 itu berharap masyarakat bisa ikut membantu aparat memberantas peredaran miras. Minimal memberikan informasi tentang penjual atau orang yang menyediakan minuman haram tersebut.