Ringkus Dua Pemuda di Sawocangkring
SIDOARJO – Operasi Tumpas Semeru 2018 memang sudah berakhir. Namun, genderang perang terhadap peredaran narkoba tidak ikut berhenti. Petugas terus memburu pemakai dan pengedar barang haram tersebut. Kemarin dini hari (6/5) Unit Reskrim Polsek Wonoayu meringkus dua budak narkoba. Yakni, Priyo Hermanto dan Arik Abrianto.
’’Kami tangkap di Desa Sawocangkring. Di pinggir jalan,” ujar Kapolsek Wonoayu AKP Anak Agung Gede.
Agung menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00. Dini hari itu petugas sedang berpatroli rutin. Nah, lokasi penangkapan termasuk area yang mendapat perhatian. Maklum, awal tahun lalu petugas menemukan gudang pil koplo di Sawocangkring. Sejak itu, patroli makin digiatkan. ’’Eh, ternyata benar ada jaringan narkoba,” kata Agung.
Mantan Kasipropam Polresta Sidoarjo tersebut mengungkapkan, anggotanya melihat gelagat mencurigakan dua pria di pinggir jalan. Mobil patroli pun ditepikan untuk melakukan pemeriksaan. ’’Dua tersangka ketakutan saat didekati. Mereka hendak melarikan diri,” ucap polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.
Namun, upaya tersangka bisa digagalkan petugas. Dugaan awal, mereka membawa minuman keras karena penerangan di lokasi agak redup. Ternyata, dalam tas cangklong yang dibawa Arik, ada satu poket sabu-sabu (SS). Arik berdalih barang terlarang itu milik Priyo. ’’Dua-duanya kami bawa ke polsek,” jelasnya. Hasil tes urine keduanya positif metamfetamin. Priyo dan Arik pun tidak bisa berkilah.