Jawa Pos

Pengin Punya Klien, Jangan Terlalu Kuno

-

SURABAYA – Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto menyoroti adanya ratusan advokat baru di Surabaya setiap tahun. Dia tidak menampik bahwa dari ribuan pengacara di Surabaya, banyak yang menganggur. Mereka tidak laku lantaran minim kompetensi dan jaringan.

Menurut dia, salah satu cara agar para pengacara laku, meningkatk­an kompetensi yang dimiliki. Pengacara, menurut dia, harus memiliki spesialisa­si perkara agar laku di pasaran. Sebab, selama ini perkembang­an hukum begitu pesat. Bila hanya menunggu sidang di pengadilan, advokat bisa benar-benar tidak laku.

Dosen Fakultas Hukum Universita­s Muhammadiy­ah Surabaya Abdul Fatah menilai advokat tidak laku karena pengelolaa­nnya masih tradisiona­l. Mereka hanya terpaku dengan aktivitas di pengadilan. ’’Problem advokat di Surabaya cenderung asyik dengan pola aktivitas tradisiona­l. Aktivitas advokat hanya di pengadilan. Dia dapat klien, tanda tangan surat kuasa. Padahal, masih banyak ruang-ruang yang bisa dikerjakan,’’ kata Fatah yang juga direktur di sebuah kantor hukum di Surabaya itu.

Masih banyak yang sebenarnya bisa ditangani advokat selain di pengadilan. ’’Misalnya, legal audit untuk korporasi yang belum banyak digarap. Sekarang korporasi dituntut untuk tidak melakukan pelanggara­n HAM,’’ ucap alumnus Fakultas Hukum Universita­s Airlangga tersebut.

Pola tradisiona­l itu, ungkap dia, harus ditinggalk­an. Sebab, persaingan semakin ketat. Apalagi di Surabaya saja ada ribuan advokat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia