Pengin Punya Klien, Jangan Terlalu Kuno
SURABAYA – Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto menyoroti adanya ratusan advokat baru di Surabaya setiap tahun. Dia tidak menampik bahwa dari ribuan pengacara di Surabaya, banyak yang menganggur. Mereka tidak laku lantaran minim kompetensi dan jaringan.
Menurut dia, salah satu cara agar para pengacara laku, meningkatkan kompetensi yang dimiliki. Pengacara, menurut dia, harus memiliki spesialisasi perkara agar laku di pasaran. Sebab, selama ini perkembangan hukum begitu pesat. Bila hanya menunggu sidang di pengadilan, advokat bisa benar-benar tidak laku.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Abdul Fatah menilai advokat tidak laku karena pengelolaannya masih tradisional. Mereka hanya terpaku dengan aktivitas di pengadilan. ’’Problem advokat di Surabaya cenderung asyik dengan pola aktivitas tradisional. Aktivitas advokat hanya di pengadilan. Dia dapat klien, tanda tangan surat kuasa. Padahal, masih banyak ruang-ruang yang bisa dikerjakan,’’ kata Fatah yang juga direktur di sebuah kantor hukum di Surabaya itu.
Masih banyak yang sebenarnya bisa ditangani advokat selain di pengadilan. ’’Misalnya, legal audit untuk korporasi yang belum banyak digarap. Sekarang korporasi dituntut untuk tidak melakukan pelanggaran HAM,’’ ucap alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga tersebut.
Pola tradisional itu, ungkap dia, harus ditinggalkan. Sebab, persaingan semakin ketat. Apalagi di Surabaya saja ada ribuan advokat.