Menyudahi Aksi Terorisme
BOM meledak. Kali ini Kota Surabaya menjadi sasaran. Tiga gereja menjadi sasaran kawanan teroris. Dikabarkan, 11 orang meninggal dan 41 lainnya terluka.
Sebelumnya, masyarakat Indonesia juga berduka karena bentrokan antara polisi dan narapidana terorisme di Mako Brimob, Depok. Enam orang meninggal dalam peristiwa itu. Minggu dini hari (13/5) tersiar kabar bahwa polisi telah menembak mati empat teroris di Cianjur, Jawa Barat.
Rentetan peristiwa itu perlu kita hentikan. Negara dan umat beragama tidak boleh tinggal diam. Artinya, setelah aksi mengutuk dan duka mendalam atas meninggalnya korban, umat beragama perlu berbenah. Umat beragama perlu menjadi motor penggerak perubahan agar terorisme menjadi tidak laku. Terorisme perlu disudahi dengan langkah berani dan bijak. Pertanyaan yang muncul kemudian, bagaimana menyudahi aksi terorisme itu?
Penjaga Moral Terorisme tidak terkait dengan agama tertentu. Setiap agama, bahkan menurut tesis Karen Armstrong, dapat menjadi tumbuh kembang bagi gerakan terorisme. Namun, sebagaimana sifat agama, ia adalah penjaga moral kehidupan.
Keith Ward (2009) menulis, agama tidak menuntun pada sesuatu yang tidak baik. Sifat manusialah yang menuntun pada keburukan. Jika kita membiarkan orang masuk ke dalam agama kita, agama kita akan mengatasi keburukan.
Semua agama besar dunia berisi sumber-sumber untuk mengekspos keburukan dan memanggil orangorang untuk bertobat. Agama berharap mereka meninggalkan kesalahan. Namun, kita juga berharap mereka memiliki sumber-sumber peralihan menuju kebaikan.
Agama, dengan demikian, tidak boleh dibajak oleh kepentingan seseorang untuk membenarkan tindakan biadab itu. Karena itu, framing yang mendorong masyarakat menyalahkan agama tertentu perlu disudahi.
Media perlu menempatkan teror dalam dimensi netral. Artinya, mereka tidak boleh mendorong aksi terorisme ini menuju pada penanda keagamaan tertentu. Misalnya, dalam pemberitaan tentang bom di Surabaya,beberapamediamenulispelaku bom adalah perempuan bercadar dengan membawa dua anaknya.
Penulisan perempuan bercadar dapat mengarah pada pelaku menganut agama Islam. Penulisan yang sering kali tidak cermat akan mendorongseseorangberkesimpulan pendek tentang pelaku teror.
Media sebagai penyebar informasi selayaknya menjadi bagian integral mendidik masyarakat dalam kesadaran kritis. Framing media perlu diarahkan pada penguatan kesadaran masyarakat bahwa teror perlu dilawan dengan cara-cara bijak. Teror telah melukai kemanusiaan dan keadaban. Teror telah meluluhlantakkan peradaban kemanusiaan dan mendorong manusia menuju kebangkrutan.
Peran Agamawan Selain peran serta media, agamawan perlu bangkit dan menjadi pemimpin dalam mengurai masalah tersebut. Bilveer Sigh dan Abdul Munir Mulkhan (2015) menyatakan, agamawan sebagai penjaga moralitas umat manusia mempunyai tanggung jawab sejarah untuk memainkan peran profetik pada saat politisi dan elite penguasa serta penegak hukum seperti mabuk dengan dirinya sendiri.
Namun, pada saat elite agama mengalami kemabukan surgawi (para sosiolog menyebut sebagai gejala alkoholisme teologis) serupa, umat manusia seperti berada di dalam situasi radikal tanpa harapan.
Agamawan perlu merapatkan barisan guna mengurai masalah terorisme. Sudah bukan zamannya menyalahkan satu golongan tertentu sebagai penyebab tumbuh suburnya radikalisme dan terorisme. Ormas berbasis agama perlu merancang agenda strategis agar umatnya tidak terjangkiti virus radikalisme dan terorisme. Mereka perlu memastikan bahwa program kerja dan agenda keumatan ormas berbasis agama menuju pemanusiaan dan mengukuhkan peradaban utama.
Dalam kajian Islam, misalnya, Fazlur Rahman dalam Islam (2017) menulis, kekhasan serta kemanfaatan Islam dapat ditunjukkan dengan upaya serius untuk membangun tatanan sosial yang berlandasan etika di muka bumi. Jika kaum muslim berhasil melakukannya, dia telah mengamalkan elan utama Alquran dan menyelamatkan manusia dari upaya bunuh diri.
Jika tidak, mereka hanya akan puas dalam kebanggaan –diri yang kerdil dan penuh prasangka, padahal ’’persangkaan itu tidak berfaedah sedikit pun bagi kebenaran’’ (QS An Najm, 53: 28).
Nilai kemanusiaan tanpa prasangka perlu terus dikampanyekan tanpa rasa lelah. Pasalnya, saat kelompok penuh prasangka dan kebencian berbaris rapi menyebarkan teror, barisan kebenaran perlu lebih rajin dan bersatu padu melawannya dengan cara yang bijak. Kemanusiaan berbasis kebenaran perlu menjadi langkah untuk menyudahi perilaku teror yang kini kian menjadi. *) Dosen ilmu komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta; peneliti Maarif Institute