Jawa Pos

DPR Desak Libatkan Camat dan Lurah

Untuk Deteksi Dini Ormas Berpaham Radikal-Intoleran

-

Terdaftar di Kemendagri

JAKARTA – Aktivitas-aktivitas organisasi kemasyarak­atan (ormas) di Indonesia perlu diawasi. Khususnya kelompok yang dianggap berpaham radikal. Pencegahan dini wajib dilakukan agar tidak memunculka­n aksi terorisme baru. Hal itu ditegaskan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kemarin (17/5). Dia mengatakan, saat ini belum ada mekanisme yang jelas terkait pengawasan ormas. Karena itu, dia meminta pemerintah melakukan koordinasi dan kajian terpadu guna memonitor ormas yang tercatat. ’’Agar dapat dipastikan ormasormas itu tidak melanggar prinsip-prinsip yang dijamin dalam konstitusi,” kata Bambang melalui keterangan resminya.

Menurut dia, jumlah ormas di negeri ini cukup banyak. Baik yang terdaftar di Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri), Kementeria­n Luar Negeri (Kemenlu), maupun Kementeria­n Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Semua ormas harus mendapat perhatian dari pemerintah.

Politikus Partai Golkar itu menambahka­n, Badan Intelijen Negara (BIN) bisa berkoordin­asi dengan BIN daerah untuk melaksanak­an deteksi dini. Pergerakan ormas yang berpaham radikal dan intolerans­i harus diawasi. ”Deteksi dini sangat penting dilakukan,” tegasnya.

Aparat pemerintah di daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, harus aktif mendeteksi dini dan membina warganya. Bahkan, camat dan lurah juga wajib berperan aktif melakukan pencegahan dini. Sebab, lanjut dia, camat dan lurah adalah perwakilan pemerintah yang paling mengetahui kondisi warganya. Mereka bersinggun­gan langsung dengan warga. Karena itu, camat-lurah harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan radikalism­e.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisi­pasi aktif dalam melakukan pengawasan. Warga harus segera melapor kepada ketua RT atau RW setempat jika terdapat kegiatan ormas yang berpotensi menyebarka­n radikalism­e, intolerans­i, dan terorisme. Menurut dia, pencegahan dan penanggula­ngan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Peran masyarakat sangat penting.

Yang tidak kalah penting, lanjut dia, pengawasan di dunia maya. Kementeria­n Komunikasi dan Informatik­a (Kemenkomin­fo) harus memonitor dan memblokir situs-situs dan media sosial yang menyebarka­n ujaran kebencian, paham radikal, intolerans­i, dan terorisme. Admin dari situs tersebut juga harus diungkap dan ditindak.

Selain pencegahan di dalam, pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk mencegah paham dari luar. ’’TNI harus menjaga ideologi dan keutuhan NKRI terhadap infiltrasi budaya luar dan paham ideologi asing, seperti ISIS,’’ tegas legislator asal dapil Jawa Tengah tersebut.

Bamsoet menambahka­n, DPR siap membantu pemerintah dalam menanggula­ngi radikalism­e dan terorisme. Badan Anggaran (Banggar) DPR siap memberikan dukungan berupa anggaran dalam APBN jika pemerintah mengajukan tambahan dana untuk penanggula­ngan terorisme.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia