Benahi Sistem Pendidikan Agama
SURABAYA – Insiden teror bom selama awal pekan di Jatim terus mendapat respons dari berbagai kalangan. Kemarin Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim menggelar rakor yang membahas hal tersebut.
Rakor bersama seluruh tokoh agama dan lintas sektoral di Jatim itu menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah penataan sistem di lembaga pendidikan. Hal tersebut tak lepas dari maraknya penyebaran ideologi radikal yang menjadi pemicu aksi teror.
Selain evaluasi terhadap para tenaga pendidik, terutama di bidang agama, juga diusulkan penambahan kurikulum di seluruh lembaga pendidikan. Rekomendasi tersebut merupakan usulan seluruh perwakilan tokoh agama maupun ormas keagamaan yang hadir dalam rakor. ”Seluruh usulan itu kami rekomendasikan kepada pemerintah agar mendapat perhatian,” kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim Syamsul Bahri seusai rakor tersebut.
Dia menjelaskan, salah satu yang butuh perhatian segera adalah pembenahan sistem pendidikan. ”Pendidikan agama dan Pancasila harus kembali diterapkan,” ujar dia.
Rakor yang berlangsung di aula Kanwil Kemenag Jatim itu diikuti seluruh perwakilan ormas, tokoh agama, serta unsur forpimda. Ada Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchori, Sekretaris PW NU Jatim Prof Akhmad Muzakki, dan Direktur Binmas Polda Jatim Kombespol Gamar Basri. Juga hadir perwakilan tokoh lintas agama dan PW Muhammadiyah.
Salah satu yang diusulkan adalah pendampingan terhadap para rohaniwan Islam (rohis) di lembaga-lembaga pendidikan. Usulan tersebut diajukan PW NU Jatim. ”Usulan itu merupakan salah satu hasil rapat yang dilaksanakan oleh jajaran pengurus dan para kiai NU di PW NU,” tutur Muzakki.
Usulan tersebut tak lepas dari fenomena para rohis yang terkena paham-paham radikal yang akhirnya menjalar kepada siswa. ”Kami berharap Kemenag selaku institusi yang berwenang bisa menindaklanjuti hal itu,” ucap Muzakki.
Selain itu, ada beberapa rekomendasi yang muncul. Antara lain, penambahan kurikulum di lembaga pendidikan. Juga, kembali dihidupkannya penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Sementara itu, Ketua MUI KH Abdussomad Buchori menegaskan, tak ada satu pun agama yang membenarkan aksi teror.