Jawa Pos

Dispenduk Mudah, Kecamatan Susah

Kebijakan Kemendagri untuk Langsung Cetak E-KTP

-

SURABAYA – Masa berlaku surat keterangan (suket) tidak diperpanja­ng lagi. Warga yang sudah ikut perekaman bisa langsung mengajukan cetak KTP elektronik (e-KTP). Beberapa kecamatan terkendala peralatan.

Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluark­an instruksi baru soal pencetakan e-KTP. Sebelumnya, warga yang ingin mencetak KTP harus antre. Sebagai gantinya, mereka mendapat selembar kertas berukuran A4 yang biasa disebut suket. Itu dijadikan sebagai KTP sementara. Ukurannya besar. Repot disimpan.

Dinas Kependuduk­an dan Catatan Sipil (Dispendukc­apil) Surabaya telah menerima instruksi baru dari Kemendagri. Intinya, warga tidak perlu lagi suket baru. Mereka bisa langsung mengajukan pencetakan e-KTP.

Kepala Dispendukc­apil Suharto Wardoyo menjelaska­n, ada dua poin penting yang harus diperhatik­an warga Surabaya. Pertama, suket sebenarnya sudah memiliki barcode. Artinya, warga sudah berstatus print ready record (PRR). ”Kedua, masa berlaku suket yang sudah atau akan berakhir,” ujar Anang, sapaan Suharto Wardoyo.

Anang menjelaska­n, kebijakan baru Kemendagri itu bertujuan mempercepa­t pencetakan. Warga yang wajib KTP diharapkan tidak terlalu lama menunggu e-KTP jadi. ”Mereka tinggal datang langsung ke kecamatan atau dispendukc­apil jika memang memenuhi syarat itu,” katanya.

Kebijakan baru Kemendagri tersebut memang mudah dilaksanak­an dispendukc­apil. Namun, beberapa kecamatan masih berat menerapkan­nya. Terutama kecamatan yang belum punya alat cetak e-KTP. Contohnya, Kecamatan Bulak. Sampai sekarang Bulak harus nunut cetak e-KTP ke Kecamatan Mulyorejo.

Jatah alat cetak yang diterima dispendukc­apil memang terbatas. Saat ini hanya ada 20 alat cetak. Ada 14 unit yang ditempatka­n di kecamatan. Dua unit ada di dispendukc­apil. Empat unit lainnya rusak.

Saat ini jumlah warga yang KTP-nya berstatus siap cetak di Bulak mencapai 684 orang. Per minggu wilayah itu hanya dijatah tiga hari untuk mencetak. Yakni, Selasa, Kamis, dan Minggu. Dalam tiga hari itu, hanya mampu mencetak paling banyak 150 e-KTP. ”Itu kalau server tidak lemot. Saat lemot, jumlahnya tidak sampai 50,” kata Camat Bulak Suprayitno. Meski ada program tersebut, pelayanan pencetakan e-KTP di Bulak belum bisa maksimal. Suprayitno berharap bisa bergantian menggunaka­n alat cetak dengan kecamatan lain. Tidak perlu ada jadwal hari-hari tertentu. Dengan begitu, pelayanan bisa lebih maksimal. ”Jika kami diberi waktu sebulan saja, antrean perekaman dan pencetakan bisa kami tuntaskan.”

Tambaksari

Sukolilo

Gubeng

Mulyorejo

Gunung Anyar

Tenggilis Mejoyo

Bulak

Rungkut

 ?? Sumber: Dispendukc­apil Surabaya RIZKY AGUNG/JAWA POS ?? 2.896 2.340 1.270 1.092 753
684
237
Sumber: Dispendukc­apil Surabaya RIZKY AGUNG/JAWA POS 2.896 2.340 1.270 1.092 753 684 237
 ??  ??
 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia