Akses Gading Fajar Makin Ruwet
SIDOARJO – Akses masuk kawasan Perumahan Gading Fajar makin dipenuhi pedagang kaki lima (PKL). Pedagang baru pun membuka lapak sembarangan. Termasuk di taman dan jalur pejalan kaki (pedestrian).
Dari pengamatan di lokasi kemarin (17/5), mendekati sore, jumlah PKL semakin banyak. Mayoritas berjualan makanan dan minuman. Munarti, misalnya. Warga yang tinggal di Sidokare itu mengatakan baru membuka lapak kemarin. ”Setiap puasa selalu jualan,” ucap penjual lauk-pauk itu.
Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo Widiyantoro Basuki mengatakan, para pedagang di Gading Fajar tersebut merupakan warga sekitar perumahan. Mereka muncul saat puasa. ”Setiap tahun kami data. Memang ada pedagang baru,” kata Wiwit, sapaan akrab Widiyantoro Basuki.
Meski berjualan selama sebulan, lanjut dia, pedagang tetap harus mematuhi aturan. Misalnya, lokasi lapak tidak boleh berada di fasilitas umum (fasum). ’’Tidak boleh menempati jalan, taman, serta jalur pejalan kaki. Kalau ada yang melanggar, kami tertibkan,” tegasnya.
Pemkab sebenarnya sudah memberikan tempat alternatif bagi para pedagang untuk membuka lapak. Yakni, di lahan kosong milik Mahkamah Agung (MA). Tepatnya di depan SMAN 2 Sidoarjo. Sayangnya, areal itu belum difungsikan dengan optimal.
Menurut Wiwit, petugas bakal memperketat penjagaan selama puasa. Di jalan sepanjang Gading Fajar akan ditempatkan petugas. Penjagaan dimulai pagi hingga malam. Lalu, patroli dilaksanakan hingga pukul 21.00.
Banyaknya pedagang baru tersebut berpotensi memicu kemacetan. Terutama saat malam. Ketika puasa, kawasan Gading Fajar seolah berubah menjadi areal pasar malam. Arus kendaraan terhambat. Untuk mengantisipasi hal itu, Wiwit sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan (dishub) dan kepolisian.
Sementara itu, Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo M. Bahrul Amig mengungkapkan, Jalan Gading Fajar sudah menjadi jalan utama. Akses tersebut menjadi penghubung ke wilayah kota dengan kawasan Candi. Karena itu, pihaknya meminta PKL tidak menggunakan jalur tersebut sebagai tempat berjualan. ”Sesuai fungsinya, jalan itu digunakan kendaraan. Bukan berjualan,” paparnya.