27 Sektor Industri Dapat Fasilitas Bea Masuk
JAKARTA – Pemberian insentif fiskal terus ditawarkan kepada pelaku industri untuk memacu produktivitas dan daya saing. Salah satunya dilakukan melalui skema bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Empat industri baru telah mendapatkan fasilitas tersebut. Yakni, lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almon.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara mengatakan, pada Februari 2018 pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2018 tentang BMDTP Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018. Per Februari 2018, ada 27 industri yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Stimulus fiskal yang berupa pemberian fasilitas BMDTP dilakukan pemerintah sejak 2008. ”Hingga saat ini, yang telah memanfaatkan fasilitas BMDTP sebanyak 41 sektor industri yang terdiri atas 217 perusahaan,” tutur Ngakan.
Dia menjelaskan, sektor industri yang diusulkan untuk mendapatkan fasilitas itu setiap tahun sangat beragam dan didasarkan pada kebijakan pengembangan industri nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035. ”Fasilitas itu diberikan kepada sektor industri dengan tujuan, antara lain, mengoptimalkan nilai tambah industri di dalam negeri serta meningkatkan daya saing industri nasional dan nilai strategis dari kegiatan usaha tertentu,” papar dia.
Tujuan lain, menurut Ngakan, mampu menyerap tenaga kerja domestik dan menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan mengurangi beban atau cost bea masuk untuk bahan baku, bahan penolong, dan komponen yang diperlukan bagi industri.
”Diharapkan, fasilitas BMDTP juga akan menumbuhkan industri hulu yang memproduksi bahan baku atau penolong yang selama ini diimpor,” katanya.
Ngakan menambahkan, manfaat fasilitas BMDTP yang secara nyata dirasakan pelaku usaha, antara lain, meningkatnya produksi dan nilai penjualan.