Jawa Pos

Tak Kunjung Bahas Perubahan Nama Jalan

-

SURABAYA – Draf perubahan nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari dikirim pemkot sejak dua pekan lalu. Namun, DPRD tak kunjung membahas masalah itu. Padahal, dewanlah yang selama ini meminta agar draf tersebut secepatnya dikirim.

Ketua DPRD Surabaya Armuji menyatakan sudah menginstru­ksikan pembahasan itu. Komisi D ditunjuk sebagai panitia khusus (pansus) dengan Fatchul Muid sebagai ketua. Namun, dikabarkan, Muid mengundurk­an diri dan ketua pansus dialihkan kepada Agustin Poliana. Mendengar kabar tersebut, Armuji langsung menghubung­i Muid. ’’Awakmu lho ketuane, wis ojok diubahubah (Anda ketuanya, sudah jangan diubah-ubah, Red). Ayo, ndang (segera, Red) dibahas Senin,’’ ujar Armuji.

Politikus PDIP tersebut menuturkan, kejelasan soal permasalah­an jalan itu sangat ditunggu warga. Bukan hanya warga yang terdampak, masyarakat Surabaya yang memprotes perubahan nama tersebut juga menunggu.

Armuji menyebutka­n bahwa ada dua draf yang diserahkan pemkot. Draf pertama berisi perubahan Perda 2/1975 tentang Perubahan Nama Jalan. Draf kedua berisi usul perubahan nama sebagian ruas Jalan Gunungsari menjadi Jalan Prabu Siliwangi dan Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda.

Menurut Armuji, perubahan perda yang diusulkan pemkot hanya perlu mengubah satu pasal. Di perda awal, disebutkan bahwa perubahan nama jalan yang ditetapkan wali kota harus disetujui anggota dewan. Nah, persetujua­n anggota dewan tersebut dihilangka­n pemkot pada perda yang baru. ’’Sebab, cuma mengubah itu, paling dua minggu selesai. Jangan lama-lama,’’ jelasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia