Bupati Cabut Aduan Hate Speech
SIDOARJO – Nur Slamet alias Noer Tehe kini bisa bernapas lega. Dia terlepas dari bayang-bayang hukuman pidana. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kemarin (18/5) memaafkannya.
Nur Slamet sebelumnya terancam hukuman penjara. Warga Jalan Langgar Panggung, Buduran, itu diadukan ke polisi lantaran mengunggah kalimat bernada kasar di media sosial (medsos) akhir Maret.
Satreskrim Polresta Sidoarjo sempat memanggil pria 52 tahun tersebut. Nur Slamet diklarifikasi. Hasilnya, dia tidak menampik bahwa kalimat yang dipersoalkan adalah perbuatannya sendiri. Nur Slamet menyesali ulahnya. Dia beralasan saat itu sedang kesal. Emosi sesaat membuatnya gelap mata.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Pasma Royce menuturkan, akar permasalahan itu adalah komentar netizen terhadap kinerja wali kota Surabaya di laman Facebook sebuah radio. Eh, teradu kemudian ikut nimbrung. Nur Slamet membandingkan kinerjanya dengan Saiful. ’’Langkahlangkah proses hukum sudah dijalankan sesuai prosedur,” kata Pasma.
Di samping memanggil teradu, penyidik juga mendatangkan saksi ahli untuk memberikan komentar. Ulah Nur Slamet diduga melanggar pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Hukuman maksimalnya empat tahun penjara.
Nah, langkah lanjutan yang ditempuh penyidik mengubah alur hukum. Begitu mengklarifikasi pengadu, polisi mendapat fakta baru. Saiful memaafkan Nur Slamet. Orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo itu mengaku tidak pernah mengenal orang yang diadukannya. Saiful tidak habis pikir mengapa Nur Slamet tega menjelekkan kinerjanya dalam memimpin Kota Delta. ”Malu saya. Sidoarjo itu mendapat penghargaan sebagai daerah terbaik dari Kemendagri kok dibilang jelek. Dasarnya apa,” ungkapnya.
Setelah berdiskusi dengan jajarannya, pejabat yang juga ketua DPC PKB Sidoarjo itu akhirnya menempuh jalur hukum. Saiful berharap ada efek jera yang dirasakan teradu. ”Maaf itu masalah gampang, tapi bagaimana caranya mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tuturnya
Di kalimat yang dipermasalahkannya, teradu dianggap telah menyebutnya tidak visioner. Saiful kontan saja geram. ”Masyarakat sendiri yang memilih saya,” ucapnya. ”Di salah satu kalimat juga menyebut bodoh. Lah, saya ini lulusan S-2,” lanjutnya.
Berhubung teradu sudah menyesal dengan membuat surat pernyataan, pihaknya pun berlapang dada. Saiful mengaku akan mencabut aduannya. ”Jangan menjelekkan Sidoarjo. Harus sebaliknya. Kerja yang baik untuk Sidoarjo,” ujarnya.
Nur Slamet mengapresiasi keputusan bupati. Dia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya. ”Waktu itu seperti kemasukan setan. Enggak ada niat menjelekkan bapak,” katanya sembari menjabat tangan bupati. Menurut dia, kalimat yang akhirnya memicu polemik itu memang kasar. Nur Slamet menyebutnya sebagai kesalahan fatal. ”Mulai dulu saya komitmen mendukung pemerintahan,” imbuhnya.