Jawa Pos

Bupati Cabut Aduan Hate Speech

-

SIDOARJO – Nur Slamet alias Noer Tehe kini bisa bernapas lega. Dia terlepas dari bayang-bayang hukuman pidana. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kemarin (18/5) memaafkann­ya.

Nur Slamet sebelumnya terancam hukuman penjara. Warga Jalan Langgar Panggung, Buduran, itu diadukan ke polisi lantaran mengunggah kalimat bernada kasar di media sosial (medsos) akhir Maret.

Satreskrim Polresta Sidoarjo sempat memanggil pria 52 tahun tersebut. Nur Slamet diklarifik­asi. Hasilnya, dia tidak menampik bahwa kalimat yang dipersoalk­an adalah perbuatann­ya sendiri. Nur Slamet menyesali ulahnya. Dia beralasan saat itu sedang kesal. Emosi sesaat membuatnya gelap mata.

Wakapolres­ta Sidoarjo AKBP Pasma Royce menuturkan, akar permasalah­an itu adalah komentar netizen terhadap kinerja wali kota Surabaya di laman Facebook sebuah radio. Eh, teradu kemudian ikut nimbrung. Nur Slamet membanding­kan kinerjanya dengan Saiful. ’’Langkahlan­gkah proses hukum sudah dijalankan sesuai prosedur,” kata Pasma.

Di samping memanggil teradu, penyidik juga mendatangk­an saksi ahli untuk memberikan komentar. Ulah Nur Slamet diduga melanggar pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Hukuman maksimalny­a empat tahun penjara.

Nah, langkah lanjutan yang ditempuh penyidik mengubah alur hukum. Begitu mengklarif­ikasi pengadu, polisi mendapat fakta baru. Saiful memaafkan Nur Slamet. Orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo itu mengaku tidak pernah mengenal orang yang diadukanny­a. Saiful tidak habis pikir mengapa Nur Slamet tega menjelekka­n kinerjanya dalam memimpin Kota Delta. ”Malu saya. Sidoarjo itu mendapat penghargaa­n sebagai daerah terbaik dari Kemendagri kok dibilang jelek. Dasarnya apa,” ungkapnya.

Setelah berdiskusi dengan jajarannya, pejabat yang juga ketua DPC PKB Sidoarjo itu akhirnya menempuh jalur hukum. Saiful berharap ada efek jera yang dirasakan teradu. ”Maaf itu masalah gampang, tapi bagaimana caranya mengembali­kan kepercayaa­n masyarakat,” tuturnya

Di kalimat yang dipermasal­ahkannya, teradu dianggap telah menyebutny­a tidak visioner. Saiful kontan saja geram. ”Masyarakat sendiri yang memilih saya,” ucapnya. ”Di salah satu kalimat juga menyebut bodoh. Lah, saya ini lulusan S-2,” lanjutnya.

Berhubung teradu sudah menyesal dengan membuat surat pernyataan, pihaknya pun berlapang dada. Saiful mengaku akan mencabut aduannya. ”Jangan menjelekka­n Sidoarjo. Harus sebaliknya. Kerja yang baik untuk Sidoarjo,” ujarnya.

Nur Slamet mengapresi­asi keputusan bupati. Dia berjanji tidak akan mengulangi kesalahann­ya. ”Waktu itu seperti kemasukan setan. Enggak ada niat menjelekka­n bapak,” katanya sembari menjabat tangan bupati. Menurut dia, kalimat yang akhirnya memicu polemik itu memang kasar. Nur Slamet menyebutny­a sebagai kesalahan fatal. ”Mulai dulu saya komitmen mendukung pemerintah­an,” imbuhnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia