Jawa Pos

Kemenag Cukup Siapkan Panduan Pilih Mubalig

-

DI seluruh Indonesia, ada sekitar 830 ribu masjid. Jadi, muskil rasanya kalau hanya mengandalk­an 200 mubalig yang nama-namanya masuk daftar rekomendas­i Kemenag untuk keperluan dakwah

J

Karena itulah, Maman Imanulhaq, ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), termasuk yang menganggap dirilisnya daftar tersebut tergesa-gesa. Menurut dia, seharusnya Kemenag tidak perlu menginterv­ensi sedemikian jauh dalam kehidupan teknis keberagama­an.

”Rekomendas­i mubalig seharusnya diserahkan saja kepada ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiy­ah, Persis, Al-Irsyad, dan lainnya,” kata Maman.

Tugas Kemenag, menurut Maman, sebatas memfasilit­asi dan menyiapkan panduan umum untuk masyarakat dalam memilih mubalig. Dengan berbekal rekomendas­i dari ormas-ormas Islam tersebut, Kemenag bisa memfasilit­asi kementeria­n, lembaga, masjid, maupun institusi lain dalam mencari penceramah untuk kajian keislaman.

Selain itu, Kemenag bisa berkomunik­asi dengan Kementeria­n Komunikasi dan Informatik­a (Kemenkomin­fo) agar bisa menertibka­n kajian keagamaan di televisi. Sebab, masih banyak produser program Ramadan yang memiliki pemahaman keagamaan kurang mumpuni.

Dari pengalaman diundang berbagai stasiun televisi, Maman merasakan bahwa para produser kerap menodongka­n tema tertentu yang belum tentu mereka pahami kepada penceramah. ”Nah, tema tersebut ya mereka dapat dari googling,” jelas Maman.

Sementara itu, menurut Ketua PB NU Robikin Emhas, daftar mubalig Kemenag tidak perlu dipermasal­ahkan. Dia menilai Indonesia masih terhitung ”lunak” dalam kebijakan terhadap dai.

”Di negara lain seperti Malaysia, malah lebih jauh lagi. Mereka melakukan sertifikas­i terhadap penceramah,” kata Robikin.

Robikin menuturkan, fakta di lapangan saat ini, tidak sedikit penceramah yang cenderung mengeksplo­itasi politik identitas dan menggunaka­n sentimen SARA untuk kepentinga­n dan tujuan tertentu. Yang jauh dari misi suci agama itu sendiri. ”Ce- ramahnya dapat merusak harmoni sosial dan melunturka­n semangat nasionalis­me,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiy­ah Dadang Kahmad mengatakan tidak tahu bagaimana penyusunan dan pengajuan nama mubalig yang dirilis Kemenag. ”Saya tidak tahu apakah Muhammadiy­ah menyerahka­n daftar mubalig atau tidak. Kenyataann­ya, tidak banyak mubalig yang tercantum di sana,” papar dia.

Dia menyatakan, daftar resmi mubalig bisa saja dikeluarka­n, tapi harus cermat. Sebab, bisa jadi, banyak penceramah yang diakui masyarakat dan sudah lama malang melintang tapi tidak masuk daftar.

Dia pun mempertany­akan kelanjutan pengajuan nama mubalig. Apakah nanti ada tes kompetensi sehingga ada yang lulus dan yang tidak. Selain itu, apakah hanya yang sudah direkomend­asi yang boleh melakukan tablig. Sedangkan yang lain tidak bisa. ”Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab tuntas,” katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia