Kemenag Cukup Siapkan Panduan Pilih Mubalig
DI seluruh Indonesia, ada sekitar 830 ribu masjid. Jadi, muskil rasanya kalau hanya mengandalkan 200 mubalig yang nama-namanya masuk daftar rekomendasi Kemenag untuk keperluan dakwah
J
Karena itulah, Maman Imanulhaq, ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), termasuk yang menganggap dirilisnya daftar tersebut tergesa-gesa. Menurut dia, seharusnya Kemenag tidak perlu mengintervensi sedemikian jauh dalam kehidupan teknis keberagamaan.
”Rekomendasi mubalig seharusnya diserahkan saja kepada ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, dan lainnya,” kata Maman.
Tugas Kemenag, menurut Maman, sebatas memfasilitasi dan menyiapkan panduan umum untuk masyarakat dalam memilih mubalig. Dengan berbekal rekomendasi dari ormas-ormas Islam tersebut, Kemenag bisa memfasilitasi kementerian, lembaga, masjid, maupun institusi lain dalam mencari penceramah untuk kajian keislaman.
Selain itu, Kemenag bisa berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar bisa menertibkan kajian keagamaan di televisi. Sebab, masih banyak produser program Ramadan yang memiliki pemahaman keagamaan kurang mumpuni.
Dari pengalaman diundang berbagai stasiun televisi, Maman merasakan bahwa para produser kerap menodongkan tema tertentu yang belum tentu mereka pahami kepada penceramah. ”Nah, tema tersebut ya mereka dapat dari googling,” jelas Maman.
Sementara itu, menurut Ketua PB NU Robikin Emhas, daftar mubalig Kemenag tidak perlu dipermasalahkan. Dia menilai Indonesia masih terhitung ”lunak” dalam kebijakan terhadap dai.
”Di negara lain seperti Malaysia, malah lebih jauh lagi. Mereka melakukan sertifikasi terhadap penceramah,” kata Robikin.
Robikin menuturkan, fakta di lapangan saat ini, tidak sedikit penceramah yang cenderung mengeksploitasi politik identitas dan menggunakan sentimen SARA untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Yang jauh dari misi suci agama itu sendiri. ”Ce- ramahnya dapat merusak harmoni sosial dan melunturkan semangat nasionalisme,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan tidak tahu bagaimana penyusunan dan pengajuan nama mubalig yang dirilis Kemenag. ”Saya tidak tahu apakah Muhammadiyah menyerahkan daftar mubalig atau tidak. Kenyataannya, tidak banyak mubalig yang tercantum di sana,” papar dia.
Dia menyatakan, daftar resmi mubalig bisa saja dikeluarkan, tapi harus cermat. Sebab, bisa jadi, banyak penceramah yang diakui masyarakat dan sudah lama malang melintang tapi tidak masuk daftar.
Dia pun mempertanyakan kelanjutan pengajuan nama mubalig. Apakah nanti ada tes kompetensi sehingga ada yang lulus dan yang tidak. Selain itu, apakah hanya yang sudah direkomendasi yang boleh melakukan tablig. Sedangkan yang lain tidak bisa. ”Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab tuntas,” katanya.