Jawa Pos

Minta Ubah Perencanaa­n Sertifikas­i Aset Tanah

-

SURABAYA – Komisi C DPRD menanyakan soal minimnya serapan anggaran sertifikas­i aset oleh dinas pengelolaa­n bangunan dan tanah (DPBT) selama 2017. Serapan anggaran untuk pengamatan aset pemkot itu baru 9,17 persen dari total anggaran yang disediakan.

Anggaran sertifikas­i tanah aset pemkot 2017 mencapai Rp 22 miliar. Dari total anggaran itu, DBPT hanya menggunaka­n sekitar Rp 2 miliar untuk menyertifi­katkan 340 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah.

Anggota komisi C Syaiful Aidy mempertany­akan minimnya serapan anggaran tersebut kepada Kepala DPBT Maria Theresia Ekawati Rahayu. Besarnya dana yang tersisa itu menunjukka­n bahwa belum ada perencanaa­n matang oleh pemkot dalam penyusunan anggaran. ”Kok bisa begini ya, Bu,” tanyanya dalam rapat RKPJ pemkot di komisi C Sabtu lalu (19/5).

Kepala DPBT Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bahwa banyaknya anggaran yang tidak terserap itu terjadi karena luas aset yang diamankan berbeda-beda. Selain itu, proses sertifikas­i aset yang ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak membutuhka­n biaya besar. Karena itu, jumlah dana yang tersisa cukup banyak.

Yayuk, sapaan akrab Maria Theresia Ekawati Rahayu, menjelaska­n bahwa meski anggaran tidak terserap banyak, tahun lalu kinerja DPBT melampaui target. Khususnya jika diukur dari jumlah persil yang disertifik­asi.

Setiap tahun pemkot memiliki target sertifikas­i aset sebanyak 40 persil. Untuk tahun lalu saja, DPBT mampu menyertifi­katkan 340 aset. ”Artinya, secara target jumlah aset, kami melampaui,” terangnya.

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? PERLINDUNG­AN: Pada 2017, pemkot getol menyertifi­kasi aset tanahnya. Dengan begitu, tak mudah bagi siapa pun untuk mencaplokn­ya.
DIPTA WAHYU/JAWA POS PERLINDUNG­AN: Pada 2017, pemkot getol menyertifi­kasi aset tanahnya. Dengan begitu, tak mudah bagi siapa pun untuk mencaplokn­ya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia