Minta Seluruh Pelayanan Dibuat Online
SIDOARJO – Korupsi bisa dicegah. Salah satu caranya, menggunakan aplikasi. Dengan begitu, tidak ada lagi program kegiatan tanpa perencanaan. Kemarin (24/5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat sejumlah aplikasi yang sudah dibuat oleh pemkab. Institusi tersebut ingin mengevaluasi sejumlah aplikasi yang sudah berjalan. Misalnya, aplikasi PBB online milik badan pelayanan pajak daerah (BPPD) dan sistem informasi pelayanan perizinan terpadu (sippadu). Dilihat pula sejumlah sistem yang belum menggunakan aplikasi.
Berdasar hasil telaah, ada sejumlah kekurangan. Pertama, terkait dengan pelayanan pajak. Ada satu pajak yang belum menjalankan aplikasi. Yakni, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Arif Nurcahyo dari Divisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK mengatakan, pembayaran BPHTB masih memberikan celah korupsi. Sebab, sistem pembayaran belum online. ”Notaris harus membayar ke petugas,” jelasnya. Menurut dia, seharusnya pemkab sudah membuat aplikasi. Contohnya, e-BPHTB. Dengan sistem itu, notaris tidak perlu bertemu dengan petugas. ”Pembayaran langsung ke bank,” katanya.
Proyek pembangunan juga menjadi sorotan. Terutama pembangunan yang anggarannya kurang dari Rp 200 juta. Pengadaan barang dan jasa dengan sistem penunjukan langsung (PL) itu rawan pelanggaran hukum. Arif menuturkan, oknum pelanggar hukum biasanya memanfaatkan PL. ”Biasanya ada pengaturan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, ke depan seluruh pelayanan di Sidoarjo akan dibuat online. Hal itu sesuai target pemkab. ”Kami akan menuju smart city,” tuturnya.