Kejari Musnahkan Barang Bukti Setahun
Manfaatkan Insinerator BNNP
SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kemarin (24/5) memusnahkan barang bukti kasus selama setahun. Ribuan gram dan butir barang haram itu dimusnahkan di halaman kantor BNNP Jatim dengan menggunakan insinerator milik BNNP.
Pemusnahan kali ini berbeda dengan yang dilakukan kejari sebelumnya. Selama ini pemusnahan oleh kejari dilakukan secara manual. Biasanya, seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam sebuah tong, lalu dibakar.
Untuk mempermudah pembakaran, memang lebih baik menggunakan insinerator. Nah, alat pemusnahan barang bukti itu hanya dimiliki BNNP Jatim. Mereka pun bekerja sama untuk memusnahkan narkoba berbagai bentuk tersebut. ”Barang bukti yang kami bakar ini merupakan akumulasi dari perkara sejak Mei 2017,” ucap Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo.
Itu merupakan pemusnahan kali kedua dalam setahun. Ada setidaknya 964 perkara yang dimusnahkan barang buktinya. Kebanyakan adalah barang bukti narkoba yang disita sejak Januari 2018. Sementara itu, barang bukti yang berasal dari tahun lalu merupakan hasil penyelesaian kasus yang ditetapkan pada tahun ini. ”Jadi, barang buktinya baru bisa dimusnahkan sekarang,” imbuh Didik.
Menurut dia, pemusnahan di BNNP Jatim juga merupakan simbol sinergitas antardua instansi tersebut. Mereka menentang peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya. Itu merupakan bentuk kerja sama kedua pihak. ”Sebenarnya, kalau mau, alat pembakarannya ini boleh kok dibawa langsung ke kejari jika mereka masih belum memiliki alat yang memadai,” ucap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.
Jenderal dengan satu bintang di pundak itu menjelaskan, barang bukti tersebut dimusnahkan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh oknum. Dia mengakui, sebagai manusia, petugas pun bisa khilaf. Melihat ribuan barang bukti bisa saja menggelapkan mata mereka. Akhirnya, ikut mengonsumsi tanpa sepengetahuan orang lain. ”Kan siapa yang tahu? Lama-kelamaan penasaran rasanya, binatang apa sih ini, terus dicoba,” seloroh Bambang yang diikuti gelak tawa.
Bukan hanya Kejari Surabaya, kata Bambang, BNNP juga rutin melakukan pemusnahan semacam itu. Agenda tersebut biasanya dilakukan setiap tiga bulan. Sebab, jumlah barang bukti BNNP dalam sekali tangkapan bisa ratusan ribu gram. Kasus yang ditangani pun tidak main-main. Yakni, penyelundupan narkoba dari luar provinsi atau bahkan luar negeri. ”Makanya pemusnahannya harus lebih rutin lagi,” jelas pria kelahiran Magelang tersebut.