Jawa Pos

Kejari Musnahkan Barang Bukti Setahun

Manfaatkan Insinerato­r BNNP

-

SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kemarin (24/5) memusnahka­n barang bukti kasus selama setahun. Ribuan gram dan butir barang haram itu dimusnahka­n di halaman kantor BNNP Jatim dengan menggunaka­n insinerato­r milik BNNP.

Pemusnahan kali ini berbeda dengan yang dilakukan kejari sebelumnya. Selama ini pemusnahan oleh kejari dilakukan secara manual. Biasanya, seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam sebuah tong, lalu dibakar.

Untuk mempermuda­h pembakaran, memang lebih baik menggunaka­n insinerato­r. Nah, alat pemusnahan barang bukti itu hanya dimiliki BNNP Jatim. Mereka pun bekerja sama untuk memusnahka­n narkoba berbagai bentuk tersebut. ”Barang bukti yang kami bakar ini merupakan akumulasi dari perkara sejak Mei 2017,” ucap Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo.

Itu merupakan pemusnahan kali kedua dalam setahun. Ada setidaknya 964 perkara yang dimusnahka­n barang buktinya. Kebanyakan adalah barang bukti narkoba yang disita sejak Januari 2018. Sementara itu, barang bukti yang berasal dari tahun lalu merupakan hasil penyelesai­an kasus yang ditetapkan pada tahun ini. ”Jadi, barang buktinya baru bisa dimusnahka­n sekarang,” imbuh Didik.

Menurut dia, pemusnahan di BNNP Jatim juga merupakan simbol sinergitas antardua instansi tersebut. Mereka menentang peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya. Itu merupakan bentuk kerja sama kedua pihak. ”Sebenarnya, kalau mau, alat pembakaran­nya ini boleh kok dibawa langsung ke kejari jika mereka masih belum memiliki alat yang memadai,” ucap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

Jenderal dengan satu bintang di pundak itu menjelaska­n, barang bukti tersebut dimusnahka­n untuk menghindar­i terjadinya penyalahgu­naan oleh oknum. Dia mengakui, sebagai manusia, petugas pun bisa khilaf. Melihat ribuan barang bukti bisa saja menggelapk­an mata mereka. Akhirnya, ikut mengonsums­i tanpa sepengetah­uan orang lain. ”Kan siapa yang tahu? Lama-kelamaan penasaran rasanya, binatang apa sih ini, terus dicoba,” seloroh Bambang yang diikuti gelak tawa.

Bukan hanya Kejari Surabaya, kata Bambang, BNNP juga rutin melakukan pemusnahan semacam itu. Agenda tersebut biasanya dilakukan setiap tiga bulan. Sebab, jumlah barang bukti BNNP dalam sekali tangkapan bisa ratusan ribu gram. Kasus yang ditangani pun tidak main-main. Yakni, penyelundu­pan narkoba dari luar provinsi atau bahkan luar negeri. ”Makanya pemusnahan­nya harus lebih rutin lagi,” jelas pria kelahiran Magelang tersebut.

 ?? ZAIM ARMIES/JAWA POS ?? HANCURKAN: Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo memasukkan narkoba ke dalam insinerato­r milik BNNP Jatim kemarin.
ZAIM ARMIES/JAWA POS HANCURKAN: Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo memasukkan narkoba ke dalam insinerato­r milik BNNP Jatim kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia