Aplikasi Sipandu untuk Tangkal Radikalisme
Upaya Pemkot Surabaya Deteksi Dini Bibit Terorisme
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dan sigap untuk mencegah aksi terorisme kembali terjadi serta menghambat penyebaran paham radikalisme di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meluncurkan aplikasi berbasis Android yang diberi nama Sistem Informasi Pantauan Penduduk (Sipandu).
Melalui aplikasi yang digagas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya itu, aktivitas warga di lingkungan masing-masing bisa dipantau. Dengan demikian, aksi terorisme bisa dideteksi sejak dini dan penyebaran paham radikalisme bisa dicegah.
Menurut Kepala Diskominfo Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji, aplikasi tersebut akan mempermudah komunikasi antara pemerintah dengan ketua RT/RW dan pengurus rumah ibadah dalam memantau aktivitas warganya. Terutama jika melihat atau mendengar aktivitas yang dikategorikan menyimpang.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya menggunakan pola tatap muka. Namun, hal tersebut sulit dilakukan karena kesibukan masing-masing. ”Dengan adanya aplikasi berbasis Android ini, komunikasi diharapkan semakin mudah dan cepat antar pemerintah dan elemen masyarakat,” kata Agus.
Proses pembuatan aplikasi Sipandu tidak membutuhkan waktu lama, hanya 4–5 hari. ”Kami rutin konsultasikan aplikasi ke wali kota sampai akhirnya berhasil direalisasikan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Fokus utama Sipandu adalah memantau pola kendali kependudukan di masing-masing wilayah RT/RW. Untuk itu, peran serta ketua RT/RW sangat dibutuhkan. Para ketua RT/ RW harus lebih aktif untuk mengawasi dan meng-update aktivitas perilaku atau tindakan warganya yang menyimpang, baik dari segi ajaran agama maupun negara. ”Mereka harus tahu setiap rumah warga yang sifatnya tetap, kos, maupun kontrak,” imbuh Agus.
Mekanismenya pun cukup sederhana. Setiap ketua RT/RW diminta untuk men-download aplikasi Sipandu di Google Play Store. Kemudian, log in menggunakan username dan password yang sudah diterima dari kelurahan.
Setelah itu, akan muncul tiga menu yang tertera di dalam aplikasi tersebut yang berfungsi untuk mendata warga. Ketiga menu tersebut, kata Agus, memuat beberapa pertanyaan seputar tiga hal, yaitu, penduduk tidak ditempat (pergi), penduduk pernah pergi lama, dan penduduk tidak tetap. Semua disesuaikan dengan kebutuhan.
Ketika sudah mengisi seluruh pertanyaan, ketua RT/RW wajib memasukkan salah satu data identitas warganya, seperti SIM, KK, atau KTP. Kemudian, dijelaskan ke mana warganya pergi dan kembali, lalu klik simpan.
Khusus untuk penduduk tidak tetap, lanjut Agus, ketua RT/RW wajib memasukkan foto dan identitas diri warga terkait, kemudian klik tombol simpan. Nanti data tersebut secara otomatis masuk dan terintegrasi pada sistem data milik Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini. Mekanisme itu memungkinkan ketua RT/RW merekam setiap gerak-gerik warganya tanpa mengganggu privasi.
”Aplikasi Sipandu memang didesain secara sederhana agar ketua RT/RW mudah mengaplikasikannya dan mampu memantau kondisi dan posisi warganya ketika tidak ada di rumah,” urai pria alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember itu.
Tak hanya ketua RT/RW, seluruh pengurus rumah ibadah juga akan diberi username dan password untuk memonitor aktivitas ceramah serta kelompok yang mengadakan diskusi di rumah ibadah masing-masing. Agus menegaskan bahwa hal tersebut sangat penting dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini paham radikalisme. Selain itu, Sipandu mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa kota ini harus dijaga bersama-sama.
”Setiap pengurus rumah ibadah akan mendata siapa koordinatornya, tanggal, dan topik aktivitas tersebut, lalu meng-upload kegiatan tersebut dalam bentuk foto. Apabila ada aktivitas yang tidak seperti biasa, langsung laporkan ke pihak berwenang,” kata mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Surabaya tersebut.
Diskominfo berencana menambah feature dalam aplikasi tersebut berupa pengumuman. Tujuannya, menyebarkan semua informasi terkait kegiatan Pemkot Surabaya melalui aplikasi tersebut kepada ketua RT/RW sehingga mereka bisa menginformasikan kepada warganya secara cepat dan tepat. ”Masih rencana,” tandasnya.