Jawa Pos

Pelaku Pakai Mobil Bernopol Cantik

Kasus Pembunuhan di Apartemen

-

SURABAYA – Pengungkap­an kasus pembunuhan Agung Pribadi selama lima hari ini belum juga membuahkan hasil. Polisi menyatakan sudah mengantong­i identitas pelaku yang diduga menghabisi nyawa pria 40 tahun di apartemen kawasan Surabaya Timur itu.

Polisi telah memetakan pelaku dengan meneliti sejumlah CCTV (closed circuit television) di apartemen. Ada dua CCTV yang sedang dipelajari petugas. Yakni, di bagian area parkir mobil dan pintu keluar apartemen.

Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya kini masih mengejar pelaku. ’’Tim masih ada di lapangan. Pelaku belum tertangkap,” ujarnya.

Sementara itu, unit resmob yang ditugasi untuk mengejar tersangka menyatakan masih melakukan penyelidik­an. Mereka mengejar mobil terduga pelaku. Mobil tersebut bernopol cantik. Kombinasi huruf dan angkanya bisa dibaca. Menyerupai nama pria. Dilihat dari nopolnya, mobil itu berasal dari kawasan Madura. ’’Iya, memang ada mobil itu,” kata Kanitresmo­b Polrestabe­s Surabaya Iptu Bimasakti.

Polisi yang akrab dipanggil Bima itu menyebutka­n, mobil bernopol cantik tersebut didaftarka­n pemilik apartemen untuk parkir langganan. ’’Itu mobil yang terdaftar di pengelola apartemen,” tuturnya.

Berdasar temuan Jawa Pos di lapangan, mobil itu diketahui keluar dari area apartemen sesaat setelah waktu yang diperkirak­an terjadi pembunuhan. Yakni, pada 27 Mei 2018 antara pukul 19.00 hingga 21.00.

Sumber Jawa Pos menyebutka­n, hanya ada satu mobil yang ter pantau keluar dari area tersebut .’ Kalau pada jam segitu ya cuma mobil itu yang masuk dan keluar,” ucapnya.

Berdasar data dari info pajak ranmor, mobil tersebut bermerek Honda Brio warna putih. Brio itu bertransmi­si manual dan lansiran pabrik 2013. Mobil itu dibeli pada 22 Agustus 2014.

Kendaraan tersebut diketahui sudah berpindah tangan dari pemilik pertamanya. Layanan info pajak ranmor yang bisa diakses publik itu menyebut mobil tersebut berada di tangan kedua. Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikenakan terhadap mobil terduga pelaku itu Rp 2,5 juta.

Di bagian lain, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga belum mendapat petunjuk signifikan. Mereka telah melakukan penelusura­n ke Ponorogo. Yang mereka dapat, ternyata pemilik apartemen adalah seorang perempuan berinisial EV. Dia sudah tidak pulang selama sebulan ke kampung halamannya di Ponorogo. ’’Nihil, sudah sebulan nggak di Ponorogo,” kata Kanitreskr­im Polsek Mulyorejo Iptu Budijanto.

 ?? GALIH/JAWA POS ?? PR POLISI: Petugas mengevakua­si jenazah Agung Pribadi yang diduga dibunuh orang dekatnya di sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur.
GALIH/JAWA POS PR POLISI: Petugas mengevakua­si jenazah Agung Pribadi yang diduga dibunuh orang dekatnya di sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia