Sabu-Sabu 3 Ton Berhasil Diamankan
Hasil Kerja Sama BNN dan Kepolisian Taiwan
BATAM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko menyatakan, kerja sama lembaga yang dipimpinnya dengan kepolisian Taiwan membuahkan hasil. Sebulan lalu, kepolisian Taiwan berhasil mengamankan 3 ton sabu-sabu. Barang haram tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat warga negara (WN) Taiwan pada 13 Februari lalu di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Mereka membawa 1 ton 37,5 kilogram sabu-sabu pada 13 Februari lalu.
’’Pabriknya (yang digerebek, Red). Sifatnya, kami defensif aktif,’’ kata Heru kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) saat ditemui di VIP Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, kemarin (4/6).
Dia mengungkapkan, selain menyita 3 ton sabu-sabu, kerja sama itu berhasil mencegah keluarnya 830 kilogram sabusabu yang akan dibawa menuju ke Filipina. Rencananya, sabusabu itu dibawa melalui jalur laut dengan menggunakan kapal ikan.
Modus pengiriman hampir mirip dengan kapal MV Sunrise Glory yang membawa 1,037 ton sabu-sabu di perairan Kepri pada Februari lalu.
Ketika ditanya keterkaitannya dengan keempat warga negara Taiwan di kapal MV Sunrise Glory, Heru menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan. ’’Masih belum (ditemukan penerima, Red). Masih dikembangkan,’’ tuturnya.
Heru menjelaskan, kedatangannya ke Kepri kemarin bertujuan menyerahkan empat tersangka pembawa lebih dari 1 ton sabusabu ke kejaksaan agar segera disidangkan. Keempat tersangka diterbangkan dari Jakarta menuju ke Hang Nadim, Batam.
Berdasar pantauan Batam Pos kemarin pukul 08.30, petugas BNN menggiring empat WN Taiwan tersebut dari pesawat menuju mobil tahanan. Keempat tersangka WN Taiwan adalah Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An, dan Hsieh Lai Fu. Mereka terancam hukuman mati.