Jawa Pos

Merasa Jadi Kambing Hitam

-

SURABAYA – Suasana ruang Tirta I Pengadilan Negeri Surabaya, tempat Zunaidi Abdillah menjalani sidang, terasa menyayat. Mantan perawat yang didakwa melakukan pencabulan itu menangis saat membacakan pembelaan. Dia merasa menjadi kambing hitam. Pada saat bersamaan, istri Zunaidi yang duduk di belakangny­a juga tak kuasa menahan tangis.

Dalam pembelaan yang dibacakan dalam sidang tertutup itu, Zunaidi kukuh membantah telah mencabuli pasien berinisial WD.

’’Dia menangis saat membacakan pleidoi, mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan hanya dijadikan kambing hitam

Anak-anaknya sakit-sakitan, dia dipecat dari pekerjaann­ya, dan istrinya tidak bekerja,’’ ujar kuasa hukum Zunaidi, Elok Dwi Kadja, setelah sidang kemarin (4/6).

Selain Zunaidi, tim kuasa hukum membacakan pleidoi secara terpisah. Dalam pleidoinya, pengacara Zunaidi meminta majelis hakim membebaska­n terdakwa dari segala tuntutan jaksa. Menurut dia, tidak ada fakta persidanga­n berupa keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang menunjukka­n bahwa Zunaidi mencabuli WD.

Menurut keterangan saksi ahli, dr Prananda Surya Airlangga yang merupakan ahli anestesi dari RS dr Soetomo, kemungkina­n, WD mengalami halusinasi seksual setelah operasi. Sebab, korban yang habis menjalani operasi rahim mengonsums­i obat bius berjenis propofol yang bisa membuat pasien berhalusin­asi.”JPU menuntut (berdasar, Red) dari keterangan saksi korban saja karena tidak ada saksi yang mengetahui korban dicabuli,’’ ujar Elok.

Dia menambahka­n bahwa berita acara pemeriksaa­n (BAP) cacat hukum. Sebab, meskipun saat pemeriksaa­n di kepolisian didampingi pengacara, Zunaidi merasa berdada di bawah tekanan. Terdakwa ketika itu dijanjikan keringanan hukuman jika mengakui sangkaan pencabulan tersebut.

Sementara itu, jaksa Damang Anubowo bergeming setelah mendengark­an pembelaan terdakwa dengan menangis. Dia justru mempertany­akan keterangan Zunaidi yang menyatakan selalu ditekan pihak lain.”Waktu BAP di kepolisian, dia didampingi kuasa hukumnya. Selama persidanga­n juga tidak ada yang menekan dia. Jadi, sebenarnya tekanan seperti apa?’’ katanya.

Menurut keterangan WD, saksi korban, jaksa yakin Zunaidi telah mencabulin­ya. Sebab, saat dicabuli, korban sedang sadar karena pengaruh obat bius berangsur berkurang. Mengenai aduan 12 jam setelah kejadian, meski sadar, korban sempat bimbang. Namun, karena tidak bisa menyimpan amarah, WD akhirnya meluapkann­ya.

Luapan amarah korban yang terekam dalam video dan akhirnya viral itu juga menjadi salah satu bukti petunjuk bagi JPU. Keterangan korban dan video tersebut kemudian dicocokkan dengan keterangan saksi lain. Dari situ, Zunaidi diyakini telah mencabuli korban meskipun tidak ada saksi yang melihatnya.

’’Hampir semuanya mendukung keterangan saksi korban WD. Misalnya, dari baju acakacakan. Malamnya sempat ngempet, tapi akhirnya diceritaka­n karena sudah tidak tahan,’’ kata Damang.

 ?? ZAIM ARMIES/JAWA POS ?? PLEIDOI: Zunaidi Abdillah menumpahka­n unek-uneknya di depan majelis hakim saat membacakan pembelaan di PN Surabaya kemarin. Istrinya, Winda Rimawati (kanan), tak kuasa menahan tangis ketika mendengark­an curhat suaminya.
ZAIM ARMIES/JAWA POS PLEIDOI: Zunaidi Abdillah menumpahka­n unek-uneknya di depan majelis hakim saat membacakan pembelaan di PN Surabaya kemarin. Istrinya, Winda Rimawati (kanan), tak kuasa menahan tangis ketika mendengark­an curhat suaminya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia