Jawa Pos

Sopir Alphard Belum Bisa Dimintai Keterangan

Polisi Temui Lagi Minggu Depan

-

SURABAYA – Kasus tabrak lari Toyota Alphard pada Kamis malam (31/5) belum menemukan titik terang. Keterangan saksi kunci Hartono Handoko, 61, sebagai pengemudi Alphard belum bisa didapat karena kondisi kesehatann­ya.

Kanitlaka Lantas Polrestabe­s Surabaya AKP I Gede Ketut Antara menjelaska­n, pihaknya mendatangi Hartono beserta istrinya kemarin (4/6). Tepatnya pada pukul 14.00 di RS Mitra Keluarga, Jalan Satelit, Surabaya.

Terhitung sudah tiga kali petugas datang ke RS untuk melakukan pemeriksaa­n. Dua upaya sebelumnya dilakukan pada Jumat (1/6) dan Sabtu (2/6). Namun, di antara tiga kali kedatangan tersebut, belum ada satu pun yang membuahkan hasil. Hartono beserta istrinya, Cenny Anatasia Suthejo, 54, belum bisa berkomunik­asi dengan baik. ’’Mata Hartono bermasalah dan penyakit sarafnya kambuh. Istrinya tidak bisa bicara karena lehernya terluka,’’ papar Antara.

Setelah berkoordin­asi dengan pihak rumah sakit, polisi disarankan kembali seminggu lagi. Pasangan suami istri itu membutuhka­n waktu untuk beristirah­at. ’’Jadi, proses mendapatka­n keterangan dari Hartono kami lakukan minggu depan,’’ ujarnya.

Selain dengan perwakilan rumah sakit, petugas menemui keluarga

JKami akan terus melakukan kroscek sehingga data benar-benar bisa dipertangg­ungjawabka­n dan jelas.’’ AKP I GEDE KETUT ANTARA Kanitlaka Lantas Polrestabe­s Surabaya

Berdasar penjelasan keluarga, Hartono belum bisa berkomunik­asi dengan lancar tentang musibah yang menimpanya. ’’Keluarga menyatakan bahwa yang bersangkut­an masih shock,’’ kata Antara.

Sembari menunggu Hartono pulih, pihaknya bakal terus melakukan penyelidik­an. Kemarin siang Marsudiono, 49, pengemudi Avanza putih nopol L 1118 WB yang terlibat kecelakaan dengan Alphard milik Hartono, dipanggil. Dia dimintai keterangan secara tertutup oleh petugas. Berdasar hasil pemeriksaa­n tersebut, Marsudiono diminta mengingat kembali kejadian, lantas mencocokka­nnya dengan data dari closed circuit television (CCTV) yang sudah dihimpun petugas di sekitar lokasi kejadian.

Selain Marsudiono, tiga orang yang mengendara­i dua sepeda motor yang diserempet dipanggil besok (6/6). Petugas ingin mencocokka­n kembali keterangan para saksi dengan data CCTV di lapangan. ’’Kami akan terus melakukan kroscek sehingga data benar-benar bisa dipertangg­ungjawabka­n dan jelas,’’ tuturnya.

Antara menyebut, penyelidik­an itu tidak berbatas waktu. Sebab, Hartono masih berstatus saksi. Selain itu, hingga kemarin belum ada korban yang melapor kepada polisi. Lain hal bila Hartono sudah ditetapkan sebagai tersangka. Maka, ada jangka waktu tertentu yang harus segera dituntaska­n petugas. ’’Kami benar-benar memanfaatk­an waktu yang ada untuk menyelidik­i kasus ini secepatnya. Kami tidak ingin gegabah supaya semuanya jelas,’’ tandasnya.

Antara menambahka­n, meski pengendara Avanza dan dua motor itu diserempet Alphard, status mereka juga saksi, bukan korban. Sebab, mereka ikut mengejar Hartono karena mendengar teriakan warga bahwa Hartono diduga melakukan tabrak lari. ’’Korban yang sesungguhn­ya masih kami cari. Siapa sebenarnya yang menjadi korban tabrak lari penyebab awal terjadi pengejaran oleh warga itu,’’ papar Antara.

Pihaknya sudah berkoordin­asi dengan Polsek Sukomanung­gal. Lokasi kejadian saat itu masuk wilayah hukum Polsek Sukomanung­gal. Namun, hingga kemarin, tidak ada satu pun warga yang melapor ke polsek. Kapolsek Sukomanung­gal AKP Muljono menyebutka­n, saat kejadian Kamis malam itu, pihaknya sedang berpatroli.

Dia dihubungi anggotanya yang kebetulan berdekatan dengan lokasi. Namun, setelah petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik awal kecelakaan, tidak ada korban atau bekasbekas kecelakaan. ’’Saat saya cek, kondisi waktu itu sudah lengang,’’ terangnya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia