Sopir Alphard Belum Bisa Dimintai Keterangan
Polisi Temui Lagi Minggu Depan
SURABAYA – Kasus tabrak lari Toyota Alphard pada Kamis malam (31/5) belum menemukan titik terang. Keterangan saksi kunci Hartono Handoko, 61, sebagai pengemudi Alphard belum bisa didapat karena kondisi kesehatannya.
Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya AKP I Gede Ketut Antara menjelaskan, pihaknya mendatangi Hartono beserta istrinya kemarin (4/6). Tepatnya pada pukul 14.00 di RS Mitra Keluarga, Jalan Satelit, Surabaya.
Terhitung sudah tiga kali petugas datang ke RS untuk melakukan pemeriksaan. Dua upaya sebelumnya dilakukan pada Jumat (1/6) dan Sabtu (2/6). Namun, di antara tiga kali kedatangan tersebut, belum ada satu pun yang membuahkan hasil. Hartono beserta istrinya, Cenny Anatasia Suthejo, 54, belum bisa berkomunikasi dengan baik. ’’Mata Hartono bermasalah dan penyakit sarafnya kambuh. Istrinya tidak bisa bicara karena lehernya terluka,’’ papar Antara.
Setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, polisi disarankan kembali seminggu lagi. Pasangan suami istri itu membutuhkan waktu untuk beristirahat. ’’Jadi, proses mendapatkan keterangan dari Hartono kami lakukan minggu depan,’’ ujarnya.
Selain dengan perwakilan rumah sakit, petugas menemui keluarga
JKami akan terus melakukan kroscek sehingga data benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan jelas.’’ AKP I GEDE KETUT ANTARA Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya
Berdasar penjelasan keluarga, Hartono belum bisa berkomunikasi dengan lancar tentang musibah yang menimpanya. ’’Keluarga menyatakan bahwa yang bersangkutan masih shock,’’ kata Antara.
Sembari menunggu Hartono pulih, pihaknya bakal terus melakukan penyelidikan. Kemarin siang Marsudiono, 49, pengemudi Avanza putih nopol L 1118 WB yang terlibat kecelakaan dengan Alphard milik Hartono, dipanggil. Dia dimintai keterangan secara tertutup oleh petugas. Berdasar hasil pemeriksaan tersebut, Marsudiono diminta mengingat kembali kejadian, lantas mencocokkannya dengan data dari closed circuit television (CCTV) yang sudah dihimpun petugas di sekitar lokasi kejadian.
Selain Marsudiono, tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor yang diserempet dipanggil besok (6/6). Petugas ingin mencocokkan kembali keterangan para saksi dengan data CCTV di lapangan. ’’Kami akan terus melakukan kroscek sehingga data benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan jelas,’’ tuturnya.
Antara menyebut, penyelidikan itu tidak berbatas waktu. Sebab, Hartono masih berstatus saksi. Selain itu, hingga kemarin belum ada korban yang melapor kepada polisi. Lain hal bila Hartono sudah ditetapkan sebagai tersangka. Maka, ada jangka waktu tertentu yang harus segera dituntaskan petugas. ’’Kami benar-benar memanfaatkan waktu yang ada untuk menyelidiki kasus ini secepatnya. Kami tidak ingin gegabah supaya semuanya jelas,’’ tandasnya.
Antara menambahkan, meski pengendara Avanza dan dua motor itu diserempet Alphard, status mereka juga saksi, bukan korban. Sebab, mereka ikut mengejar Hartono karena mendengar teriakan warga bahwa Hartono diduga melakukan tabrak lari. ’’Korban yang sesungguhnya masih kami cari. Siapa sebenarnya yang menjadi korban tabrak lari penyebab awal terjadi pengejaran oleh warga itu,’’ papar Antara.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Sukomanunggal. Lokasi kejadian saat itu masuk wilayah hukum Polsek Sukomanunggal. Namun, hingga kemarin, tidak ada satu pun warga yang melapor ke polsek. Kapolsek Sukomanunggal AKP Muljono menyebutkan, saat kejadian Kamis malam itu, pihaknya sedang berpatroli.
Dia dihubungi anggotanya yang kebetulan berdekatan dengan lokasi. Namun, setelah petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik awal kecelakaan, tidak ada korban atau bekasbekas kecelakaan. ’’Saat saya cek, kondisi waktu itu sudah lengang,’’ terangnya.