Jawa Pos

Perubahan Dibahas Dua Pansus

-

SURABAYA – Polemik perubahan nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari belum tuntas sejak diusulkan Gubernur Jatim Soekarwo dua bulan lalu. Saat ini prosesnya masih berada di DPRD Surabaya. Ada dua pansus yang dibentuk pada rapat paripurna kemarin (4/6).

Pansus pertama bertugas membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 1975 tentang Pemberian Nama Jalan dan Tempat Umum. Anggota Komisi D Khusnul Khotimah menjadi ketuanya. Pansus kedua juga dipegang komisi D dengan dipimpin Fatchul Muid. Perubahan nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari dibahas dalam pansus itu.

Muid mengatakan bahwa perubahan nama jalan mulai dibahas hari ini (5/6). Meski cenderung kontra perubahan nama jalan, Muid bakal menyerahka­n seluruh keputusan kepada suara terbanyak. ”Nanti apa kata pansus saja,” jelasnya.

Anggota pansus Ahmad Junaedi menuturkan bakal mendukung penuh rencana perubahan nama jalan tersebut. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya itu mengatakan bahwa niat gubernur untuk mengubah nama jalan seharusnya tidak dipermasal­ahkan. Di satu sisi, perubahan nama jalan tersebut dilakukan untuk memperkuat harmoni budaya Jawa Timur dengan Jawa Barat. Di sisi lain, daerah yang terdampak tidak begitu banyak. ”Jelas saya dukung penuh meskipun beberapa pihak kontra,” katanya.

Sementara itu, wakil wali kota Whisnu Sakti Buana menjelaska­n bahwa pemkot hanya menjembata­ni usul gubernur. Terkait disepakati atau tidak, keputusan diserahkan kepada anggota pansus. ”Kalau menolak berarti menolak dua-duanya (Dinoyo dan Gunungsari). Kalau setuju ya setuju dua-duanya,” kata dia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia