Unggah Foto Pelanggar Markah di Instagram
SURABAYA – Beberapa hari ini akun Instagram Surabaya Intelligent Transport System (SITS) mengunggah perilaku pengendara saat berada di traffic light (TL). Ada dua unggahan yang diperbandingkan. Yang pertama berisi pengendara yang melanggar markah lampu merah. Yang kedua berisi pengendara yang tertib.
Salah satu video diambil di kawasan Kedung Cowek. Tampak pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah. Pengendara itu juga tidak berhenti sebelum zebra cross. Di postingan kedua, terdapat foto para pengendara yang tertib.
’’Yang di video itu jangan ditiru ya. Sudah tahu lampu merah kok diterobos. Kalau yang di foto itu, harus ditiru teman-teman,’’ tulis admin Instagram SITE.
Akun Instagram di bawah naungan dinas perhubungan (dishub) tersebut sudah diikuti hampir 40 ribu orang. Selain menyajikan pelanggaran lalu lintas, akun tersebut juga menunjukkan pantauan lalu lintas saat macet atau lancar.
Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya Joko Supriyanto menerangkan, pengunggahan pelanggaran tersebut ditujukan untuk sosialisasi. Menurut dia, sejak ribuan CCTV disebar, perilaku masyarakat mulai berubah. Namun, ada beberapa pengendara yang tetap nekat melanggar. ’’Karena itu, sosialisasi perlu terus-menerus dilakukan. Salah satunya memang lewat medsos,’’ jelasnya.
Dia menerangkan, di foto atau video yang diunggah, tidak tercantum pelat nomor kendaraan. Sebab, pengendara yang terekam CCTV bukan selalu pemilik kendaraan. Jika ada pelat nomor yang terekam kamera, sebagian informasi bakal diburamkan. ’’Misalkan pelatnya L, kami buramkan L-nya,’’ katanya.
Kamera yang dipasang di sejumlah titik memang memiliki kemampuan zooming tinggi. Pelat nomor bisa diketahui meski diambil dari jarak ratusan meter. Mengenai rencana e-tilang, Joko menyatakan bahwa hal tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan kepolisian.