Sepuluh Instansi Kejar WBM-WBBK
GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bertekad meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) ditarget segera mampu mewujudkannya.
Instansi OPD itu ialah badan kepegawaian daerah (BKD); badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD); dinas pendidikan; dinas penanaman modal dan PTSP; serta dinas kependudukan dan catatan sipil. Kemudian, dinas tenaga kerja; dinas perhubungan; RSUD Ibnu Sina; bagian layanan pengadaan barang dan jasa; serta Kecamatan Gresik dan Sangkapura di Pulau Bawean.
Tekad tersebut ditandai dengan tanda tangan komitmen pimpinan sepuluh OPD dengan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Kantor Pemkab Gresik kemarin (4/6). Juga Wabup Moh. Qosim dan Sekda Djoko Sulistio Hadi, anggota Forkopimda Gresik, serta Ketua Saber Pungli Wakapolres Kompol Wahyu Priesta Utama.
Salah satu isinya ialah komitmen tidak melakukan pungutan liar (pungli), apalagi korupsi. Sambari menyatakan, sejak dilantik pertama menjadi bupati pada 2010, dirinya sudah bertekad agar Gresik menjadi WBK dan WBBM.
Dia mencontohkan saat itu rekrutmen CPNS pada 2010. ’’Kami sudah menerapkan perekrutan CPNS dengan seleksi murni,’’ kata Sambari. Sejak saat itu juga, mutasi pejabat harus sesuai dengan aturan. ’’Bahkan, saya menantang kalau menjumpai ada hal yang tidak jujur, misalnya pakai pelicin, segera laporkan saya. Akan kami beri hadiah,’’ tegasnya.
Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Didid Noordiatmoko menyatakan, tolok ukur pencanangan WBK dan WBBM tersebut adalah terlayaninya masyarakat dengan lebih baik.
Selanjutnya, kata Didid, membangun sistem birokrasi yang baik. ’’Nanti saya bertanya kepada masyarakat, seberapa perubahan yang mereka dapatkan,’’ ucapnya.