Dorong Keuangan Syariah Tumbuh
SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pertumbuhan keuangan syariah di daerah. Setelah program Bank Wakaf Mikro, kini OJK merealisasi program Akses Keuangan Syariah untuk Kemandirian Masyarakat Berbasis Masjid (Aksi Ummad).
Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono mengatakan, dalam pilot project, ada dua bank yang berpartisipasi sebagai shahibul maal. Yakni, unit usaha syariah Bank Jatim dan CIMB Niaga Syariah. Dua bank tersebut akan menyalurkan kredit ke empat masjid di Surabaya. ”Keduanya akan memberdayakan ekonomi umat di sekitar masjid. Ke depan, kami berharap ada shahibul maal lain di masjid yang berbeda,” katanya di selasela kegiatan Aksi Keuangan Syariah Melalui Shiar, Inkubasi Bisnis Syariah, dan Aplikasi Digital Berbasis Masjid (Aksi Shiyam) kemarin (7/6).
Nilai pinjaman yang diberikan tidak besar. Yaitu, sekitar Rp 5 juta per nasabah tanpa beban bunga. Program tersebut berbeda dengan Bank Wakaf Mikro. ”Tapi, targetnya sama, masyarakat yang memiliki usaha produktif,” jelasnya.
Penyaluran kreditnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), tapi juga melibatkan pengurus masjid. ”Mereka yang akan dibiayai harus mendapat rekomendasi dari pengurus masjid,” papar Heru.
Selain tidak ada bunga kredit, biaya-biaya seperti provisi akan disubsidi Baznas. Sementara itu, Baznas akan mendapatkan bagi hasil dari usaha yang dibiayai. ”Nah, pelaku usaha mikro yang mendapat keuntungan didorong untuk memberi zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas,” lanjutnya.
Aset perbankan syariah di Jawa Timur pada April 2018 meningkat 19,25 persen dengan didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) 19,54 persen dan pembiayaan 17,46 persen.