Jawa Pos

Kurangi Overkapasi­tas, 22 Narapidana Dipindah

-

SURABAYA – Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng memindahka­n 22 napi ke Lapas Kelas I-A Madiun kemarin (12/6). Napi yang dilimpahka­n merupakan yang masa hukumannya tinggi. ’’Kami pindahkan ke Madiun karena masa pidananya di atas tujuh tahun,’’ ujar Kepala Seksi Register Rutan Medaeng Jumadi kemarin.

Menurut dia, mereka dipindah untuk mengatasi kelebihan kapasitas napi. Saat ini saja ada 2.375 napi yang menghuni rutan. Bulan ini ada sekitar 400 napi baru yang datang. Adapun yang dipindahka­n rata-rata 250 napi per bulan.

’’Untuk mengatasi overkapasi­tas, kami pindahkan yang masa pidananya tinggi ke lapas lain di Jatim. Sebenarnya masih kurang efektif karena yang datang lebih banyak daripada yang keluar,’’ katanya.

Selain itu, bulan ini jumlah napi yang datang lebih banyak daripada bulanbulan sebelumnya. Pada hari biasa, jumlah napi baru yang datang rata-rata 350 orang. Salah satu alasan penyebab lebih banyak karena selama Lebaran ini tidak ada sidang di pengadilan. ’’Karena saat cuti bersama tidak ada sidang di pengadilan sehingga tahanan yang sudah habis masa tahanannya di tingkat penyidik langsung diserahkan ke kami,’’ tuturnya.

Selama ini kelebihan kapasitas di rutan bisa berdampak pada keamanan. Juga, biaya operasiona­l seperti obat-obatan dan makanan membengkak dari anggaran yang sudah disiapkan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia