Tetap Sibuk saat Libur Lebaran
SURABAYA – Tambahan cuti Lebaran tidak berpengaruh bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia. Termasuk Surabaya dan Sidoarjo. Tahap pilkada serentak tetap berjalan sesuai timeline dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2017. Kini mereka berfokus pada pendistribusian logistik.
Kesibukan tampak di kantor KPU Surabaya dan Sidoarjo kemarin (14/6). Pada H-1 Idul Fitri, para staf KPU diturunkan untuk menyortir sampul formulir pemilihan. Komisioner KPU Surabaya Miftakhul Gufron menjelaskan, seluruh formulir siap diambil panitia pemilihan kecamatan (PPK). ’’Hari ini kami masih distribusi untuk logistik kecamatan, terutama kelengkapan TPS,’’ ujarnya kemarin.
Selain sampul formulir, mereka siap mendistribusikan alat-alat lain yang dibutuhkan. Antara lain, bilik dan kotak suara. Gufron menyatakan, PPK diminta memastikan kembali kelengkapan yang diserahkan ke setiap kecamatan. Formulir C6 sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan kemarin.
KPU Surabaya juga meminta PPK segera menyampaikan surat pemberitahuan atau undangan pemungutan suara bagi pemilih. Pemberian undangan itu harus diselesaikan maksimal H-3. ’’Jadi, pada 24 Juni harus diterima. Yang urgen saat ini memang surat pemberitahuan itu,’’ kata komisioner divisi keuangan dan logistik tersebut.
KPU Surabaya terus melakukan pendistribusian meski terbentur masa cuti bersama. Sebab, penyelenggaraan pemungutan suara untuk pilkada tinggal menghitung hari. Tepatnya 12 hari mendatang. Setelah masa cuti Lebaran, mereka masih punya tanggungan melaksanakan bimbingan teknis dan evaluasi sekali lagi. Pendistribusian logistik dibatasi hingga kemarin, kemudian berlanjut setelah H+1. Meski begitu, ada proses lain yang tetap mereka jalankan.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjelaskan, mereka dijadwalkan menghitung rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) mulai hari ini (15/6). DPHP tersebut akan dihitung sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 2019.