Perjuangkan Hak Guru sebagai Tonggak Pendidikan
NAMA H Moh. Syafi’am tidak asing lagi di DPRD Kabupaten Gresik. Mengabdikan diri sebagai wakil rakyat sejak 2004 membawanya sampai pada posisi wakil ketua DPRD Gresik pada 2017.
Dukungan nyata dan penuh dari keluarga sangat berpengaruh dalam terpilihnya Syafi’am sebagai salah satu pimpinan di DPRD Gresik. Menjadikan motivasi dan energi tambahan.
’’Salah satu dukungan nyata dari keluarga adalah mengikhlaskan waktu saya yang seharusnya untuk mereka, tetapi harus saya manfaatkan untuk berdiskusi dan mendengar pendapat apa yang diinginkan masyarakat Gresik,’’ ujarnya.
Sebelum melaju ke kursi DPRD, lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember itu mempunyai background seorang guru dan kepala sekolah di Balongpanggang untuk tingkat SMP dan SMA. Syafi’am juga masih aktif di lembaga pendidikan. Tidak dimungkiri, permasalahan pendidikan di Kabupaten Gresik itulah yang akhirnya diangkat menjadi perhatian lebih.
Ada kebahagiaan tersendiri baginya ketika perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Kabupaten Gresik sekarang mengalami percepatan dan sudah lebih dari cukup. APBD yang diputuskan DPRD untuk aspek pendidikan sudah menyentuh ke masyarakat dan bisa dirasakan.
Saat ini sudah tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta. Salah satu perhatian itu adalah insentif untuk guru swasta, yang sebelumnya diketahui masih sangat kurang, jauh dari kata layak. ’’Padahal, guru swasta (madrasah, pendidikan agama) ternyata kebanyakan berasal dari masyarakat di wilayah pinggiran Kabupaten Gresik,’’ ungkapnya. Kesejahteraan guru swasta menjadi fokus utamanya saat ini.